Berita Malang

Ini Respons Serikat Pekerja Terkait Besaran UMK Kota Malang 2025

Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) untuk 38 daerah di Jawa Timur melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100

Penulis: Benni Indo | Editor: Ndaru Wijayanto
StartupStockPhotos dari Pixabay
Ilustrasi Pekerja terkait UMK Kota Malang 2025 

"Jadi mau tidak mau ya kami harus menerima karena sudah ditetapkan. Kota Malang peringkat tujuh di Jawa Timur. Maksud kami lebih baik dari nilai-nilai yang lain. Kami tidak bisa menyamakan dengan Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo," katanya.

Arif juga menjelaskan rencana Pemkot Malang untuk membuka keran investasi sebesar-besarnya pada 2025. Ditargetkan nilai investasi pada 2025 bisa mencapai Rp 2,3 triliun. Investasi sangat dibutuhkan untuk membuka lapangan pekerjaan di Kota Malang.

Pada 2024 ini, hingga triwulan ketiga, Arif menyatakan nilai investasi yang sudah masuk telah mencapai Rp 2,1 triliun. Kemungkinan nilainya akan bertambah hingga tutup tahun. Pada 2023, secara keseluruhan nilai investasi dalam setahun mencapai Rp 2,1 triliun.

"Kami segerakan membuka investasi. Maka pada 2025, kami akan menaikan lagi investasi Kota Malang untuk membuka lapangan pekerjaan baru. Itu langkah yang kami tempuh, termasuk membuka job fair," ujar Arif. 

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia di Kota Malang telah menyatakan mengikuti keputusan pemerintah yang menaikan upah minimum kota sebanyak minimal 6,5 persen.

Sekretaris Apindo Kota Malang, Sandy Mario Lanza mengatakan, meskipun kenaikan itu dianggap cukup berat namun pelaku usaha di Kota Malang menerimanya.

Alasan menerima kenaikan 6,5 persen tersebut karena sudah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Apindo Kota Malang juga meyakini bahwa angka 6,5 persen itu bukan angka gaib.

"Pasti sudah ada perhitungannya dan kami mengikuti keputusan yang telah ditetapkan oleh presiden meskipun saat ini kondisi usaha cukup berat," katanya.

Sandy cukup optimis perekonomian pada 2025 bisa lebih baik dari 2024. Sejumlah kabar positif yang diterima para pengusaha antara lain penundaan PPN 12 persen, lalu rencana pemerintah yang mengejar pertumbuhan ekonomi sampai 8 persen, dan adanya Satgas PHK.

"Kami juga optimis melihat pemerintahan baru yang tegas. Kalau pemerintahan Kota Malang masih belum karena memang belum definitif," ujarnya

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved