Berita Malang
Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Kota Malang Batal, DPRD Minta Kejelasan
Persoalan batalnya proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik di Kota Malang menjadi perhatian DPRD.
Penulis: Benni Indo | Editor: Januar
Ringkasan Berita:
- Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin, akan meminta penjelasan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang terkait kabar batalnya proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang awalnya direncanakan di TPA Supit Urang.
- Pemerintah pusat mempertimbangkan memindahkan pembangunan PSEL ke Kabupaten Malang karena di Supit Urang membutuhkan banyak tambahan infrastruktur serta kondisi timbunan sampah yang tinggi sehingga memperlambat pembangunan.
Laporan wartawan TribunJatim.com, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG- Persoalan batalnya proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik di Kota Malang menjadi perhatian DPRD.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin, akan meminta kejelasan terkait kabar kegagalan proyek pengolahan sampah berbasis aglomerasi wilayah Malang Raya di TPA Supit Urang Kota Malang.
Proyek tersebut awalnya direncanakan dibangun di TPA Supit Urang. Proyek tersebut akan mengolah sampah menjadi energi listrik.
Menurut Anas, hingga saat ini Komisi C belum menerima informasi resmi terkait kabar kegagalan proyek tersebut dari Pemkot Malang.
Baca juga: Proyek PSEL Gagal, Pemkot Malang Cari Alternatif Lain Pengolahan Sampah Lewat Jembatan
Karena itu, pihaknya akan meminta penjelasan lebih lanjut dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.
“Setahu saya itu program aglomerasi yang melibatkan Malang Raya karena kebutuhan pengolahan sampah yang besar."
"Makanya membutuhkan pasokan sampah dari Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang,” kata Anas kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (11/3/2026).
Ia menegaskan bahwa Komisi C belum mendapatkan laporan bahwa proyek tersebut gagal.
Untuk itu, DPRD akan melakukan klarifikasi kepada Dinas Lingkungan Hidup terkait guna mengetahui perkembangan terbaru.
“Komisi C belum mendapatkan informasi bahwa proyek itu gagal. Makanya perlu diperjelas nanti dengan DLH Kota Malang,” ujarnya.
Anas menjelaskan sebelumnya pemerintah pusat memang menawarkan sejumlah skema pengolahan sampah.
Namun hingga kini belum diketahui secara pasti apakah terdapat perubahan lokasi atau konsep pelaksanaan proyek.
“Kemarin dari kementerian ada beberapa opsi skema. Apakah perubahan tempat itu usulan dari daerah atau dari pusat, itu juga perlu kita perjelas,” katanya.
| Satu Keluarga Jadi Komplotan Maling Motor, Selalu Bikin Resah Warga Singosari Malang |
|
|---|
| Polisi Ungkap Fakta Terbaru Dugaan Identitas Palsu di Malang dari Pernikahan Siri Sesama |
|
|---|
| Awal Mula Intan Kenal Rey Suaminya yang Ternyata Wanita, Rey Sebut Keluarga Sudah Lama Tahu |
|
|---|
| Sosok Rey dan Modusnya Agar Intan Mau Nikah Sesama Jenis di Malang, Keluarga Korban Malu Berat |
|
|---|
| Angin Kencang Terjang Poncokusumo dan Kepanjen, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/PENGOLAHAN-SAMPAH-Ketua-Komisi-C-DPRD-Kota-Malang-Anas-Muttaqin.jpg)