Berita Malang

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Kota Malang Batal, DPRD Minta Kejelasan

Persoalan batalnya proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik di Kota Malang menjadi perhatian DPRD.

Penulis: Benni Indo | Editor: Januar
Tribun Jatim Network/Purwanto
PENGOLAHAN SAMPAH - Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin, saat mengunjungi TPU Supit Urang. Ia mengatakan bahwa Komisi C belum mendapat informasi resmi perihal gagalnya rencana pembangunan proyek pengelolaan sampah di TPA Supit Urang. 

Ringkasan Berita:
  • Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin, akan meminta penjelasan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang terkait kabar batalnya proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang awalnya direncanakan di TPA Supit Urang.
  • Pemerintah pusat mempertimbangkan memindahkan pembangunan PSEL ke Kabupaten Malang karena di Supit Urang membutuhkan banyak tambahan infrastruktur serta kondisi timbunan sampah yang tinggi sehingga memperlambat pembangunan.

 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG- Persoalan batalnya proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik di Kota Malang menjadi perhatian DPRD.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin, akan meminta kejelasan terkait kabar kegagalan proyek pengolahan sampah berbasis aglomerasi wilayah Malang Raya di TPA Supit Urang Kota Malang.

Proyek tersebut awalnya direncanakan dibangun di TPA Supit Urang. Proyek tersebut akan mengolah sampah menjadi energi listrik.

Menurut Anas, hingga saat ini Komisi C belum menerima informasi resmi terkait kabar kegagalan proyek tersebut dari Pemkot Malang.

Baca juga: Proyek PSEL Gagal, Pemkot Malang Cari Alternatif Lain Pengolahan Sampah Lewat Jembatan

Karena itu, pihaknya akan meminta penjelasan lebih lanjut dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.

“Setahu saya itu program aglomerasi yang melibatkan Malang Raya karena kebutuhan pengolahan sampah yang besar."

"Makanya membutuhkan pasokan sampah dari Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang,” kata Anas kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (11/3/2026).

Ia menegaskan bahwa Komisi C belum mendapatkan laporan bahwa proyek tersebut gagal.

Untuk itu, DPRD akan melakukan klarifikasi kepada Dinas Lingkungan Hidup terkait guna mengetahui perkembangan terbaru.

“Komisi C belum mendapatkan informasi bahwa proyek itu gagal. Makanya perlu diperjelas nanti dengan DLH Kota Malang,” ujarnya.

Anas menjelaskan sebelumnya pemerintah pusat memang menawarkan sejumlah skema pengolahan sampah.

Namun hingga kini belum diketahui secara pasti apakah terdapat perubahan lokasi atau konsep pelaksanaan proyek.

“Kemarin dari kementerian ada beberapa opsi skema. Apakah perubahan tempat itu usulan dari daerah atau dari pusat, itu juga perlu kita perjelas,” katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved