Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Pengacara Tipu Karyawan yang Dianiaya Bos Toko Roti, Polisi Minta Maaf Terlambat Tangani Kasus

Pengacara itu menipu Dwi Ayu Darnawati, pegawai toko roti di Jakarta Timur, yang menjadi korban penganiayaan oleh anak bosnya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/Rahel
Nasib Pengacara Tipu Karyawan yang Dianiaya Bos Toko Roti, Polisi Minta Maaf Terlambat Tangani Kasus 

Setelah pertemuan tersebut, Dwi beserta orangtuanya dan pengacara itu mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk membuat laporan.

Namun, saat dimintai keterangan, pengacara tersebut mengaku bahwa ia sebenarnya diutus oleh bosnya, yang juga merupakan ibu dari pelaku, George Sugama Halim.

“Awalnya enggak tahu, terus pertemuan di Polres ngasih BAP. Terus di situ dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya,” kata Dwi.

Baca juga: Bantah George Keterbelakangan Mental, Dwi Ayu Singgung Jabatan Si Anak Bos Toko Roti: Sering Meeting

Setelah mengetahui hal tersebut, Dwi dan keluarganya memutuskan untuk mencari pengacara lain.

“Akhirnya mama saya ganti pengacara di situ, pengacara yang keduanya enggak bisa memberikan kepastian,” jelas Dwi.

Dwi juga menyampaikan bahwa pengacara yang baru tersebut berkali-kali meminta uang dengan alasan untuk keperluan operasional penanganan kasusnya.

“Dia selalu jawab, sedang diproses. Setiap ada info, dia selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampai jual motor,” ungkap Dwi.

Setelah motor dijual, Dwi mengaku tidak dapat menghubungi pengacara tersebut lagi.

“Habis jual motor itu, saya tanya-tanya, itu sudah enggak ada, enggak bisa dihubungi lagi,” ujarnya.

Sebagai informasi, kasus penganiayaan yang dialami Dwi oleh anak bosnya, George, terjadi pada 17 Oktober 2024.

George telah ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari.

Penangkapan dilakukan setelah video penganiayaan yang dilakukannya terhadap Dwi viral di media sosial.

Polisi Minta Maaf

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly meminta maaf atas keterlambatan tim penyidik mengusut kasus penganiayaan anak bos toko roti di Cakung, George Sugama Halim, terhadap pegawai bernama Dwi Ayu Darmawati.

Nicolas mengaku ada sejumlah kendala nonteknis yang membuat polisi baru menangkap George pada Senin (16/12/2024) setelah kasusnya viral meski penganiayaan terjadi pada 17 Oktober 2024.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved