Berita Ponorogo
Undian Pajak Extravaganza Pemkab Ponorogo, Apresiasi Wajib Pajak, Siapa Pemenangnya?
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kembali melakukan pengundian pajak extravaganza, Kamis (19/12/2024).
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kembali melakukan pengundian pajak extravaganza, Kamis (19/12/2024).
Pengundian pajak extravaganza kali ini adalah kedua kalinya. Sebelumnya pengundian pajak extravaganza juga digelar 2023 silam.
Pengundian pajak extravaganza digelar di Pringgitan (sebutan rumah dinas Bupati Ponorogo), Kamis (19/4/2024). Acara yang dihelat Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, dan Asset Daerah (BPPKAD) Ponorogo itu pun bertabur hadiah, dengan hadiah utama satu unit mobil pick up.
Pengundian dilajukan secara fair. Dimana total hadiah sejumlah 116 hadiah. “Ini merupakan bentuk apresiasi kami terhadap WP (Wajib Pajak),” ungkap Kepala BPPKAD Ponorogo, Sumarno, Jumat (20/12/2024),
Dia menjelaskan bahwa wajib pajak (WP(l) telah memberikan kontribusi sangat besar melalui pembayaran pajak. Bahkan telah memenuhi target pajak Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah Rp 366 Miliar.
Baca juga: Polres Ponorogo Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2024, Ada 369 Personel Diterjunkan Amankan Nataru
“Tahun ini target pajak PAD (Pendapatan Asli Daerah) Rp 366 Miliar dan ternyata tembua menjdi Rp 461 Miliar.Masyarakat Ponorogo memberikan kontribusi terhadap pembangunan luar biasa,” katanya.
Sehingga, kata dia, Pemkab Ponorogo memberikan apresiasi penghargaan dengan hadiah melalui pengundian pajak extravaganza.
“Hadiah yang diberikan sebanyak 116 jenis total. Dengan 1 hadiah mobil dan 40 Kambing betina,” terang Sumarno saat dikonfirmasi.
Baca juga: Update Ayah Dianiaya Anak di Ponorogo, Hasil Visum Keluar, Tulang Rusuk Patah dan Hati Hancur
Menurutnya, hadiah kambing betina memang baru pada pengundian pajak extravaganza kedua ini. Dimana pembayaran terbesar adalah dari Pajak Bumi Bangunan (PBB)
“PBB adalah yang membayar kebanyakan adalah masyarakat kecil. Kita memberikan apresiasi terhadap masyarakat kecil denhan hadiah produktif,” katanya,
Harapannya, 1 tahun kemudian kambing yang diberikan tentu anak beranak. Sehingga berpotensi untuk membayar pajak kembali.
Baca juga: UMK Ponorogo 2025 Lebih Tinggi Dari Usulan, Disnaker : Naik 7,5 Persen
Hal senada diungkapkan Bupati Sugiri Sancoko. Dia menjelaskan pemberian hadiah itu sebagai bentuk reward pemerintah daerah kepada wajib pajak.
"Masyarakat selaku pembayar pajak ini kan butuh reward, biar mereka semakin rajin membayar pajak, semakin tertib. Mereka membayar pajak bukan karena terpaksa, tapi karena sadar," urainya.
Seluruhnya ada 116 hadiah dalam pengundian pajak extravaganza itu. Mulai 40 ekor kambing betina, 20 unit kompor gas, dua unit mesin cuci.
Wajib Pajak
Pemkab Ponorogo
berita Ponorogo terkini
Pajak Extravaganza Ponorogo
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.