Berita Viral
Warga Diminta Bayar Rp40 M ke Pengembang Perumahan Gegara Tak Beri Akses Jembatan: Kompleks Kita
Sejumlah warga diminta untuk membayar uang sebesar itu untuk pengembang perumahan berinisial M.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Pihak M tetap bersikeras untuk membangun jembatan agar akses jalan dari kedua lahan dapat terhubung.
Hal itu memicu gugatan terhadap Heru dan sembilan warga lainnya, serta Badan Keuangan Daerah Depok, di Pengadilan Negeri Depok.
"(Mereka menggugat) dengan alasan bahwa dianggap para Ketua RT dan Ketua RW ini telah melawan hukum menghalangi mereka untuk membuat perumahan," lanjut Heru.
Baca juga: Dituduh Curi Handphone, Santri di Boyolali Disiram Bensin & Dibakar Tamu: Pelaku Seorang Guru
Putusan awal dari PN Depok tidak mengabulkan gugatan tersebut.
Justru putusan menghukum penggugat, M, untuk membayar biaya perkara sebesar Rp3.251.000 pada 15 Oktober 2024.
Namun M kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung, yang membatalkan putusan PN Depok pada Kamis (5/12/2024).
Pengadilan Tinggi meminta tergugat membayar ganti rugi dengan pertimbangan bahwa 75 persen dari 100 unit rumah yang akan dibangun telah terjual.
Berdasarkan barang bukti yang diserahkan M, mereka mengeklaim kehilangan pembeli akibat penundaan proyek yang disebabkan oleh perselisihan ini.
"Menghukum Para Terbanding semula para tergugat untuk membayar ganti rugi kepada pembanding semula penggugat sebesar Rp 40.849.382.721,50," kutip isi putusannya.

Kasus lain, konten di media sosial TikTok soal perumahan dengan uang muka rendah dan cicilan murah Rp900 ribu di Surabaya menarik perhatian.
Namun belakangan, banyak calon konsumen yang merasa ditipu setelah tahu bahwa bangunan tersebut ada di wilayah Madura.
Calon pembeli protes merasa tertipu dengan iklan rumah murah Rp900 ribu berada di Surabaya.
Berdasarkan video TikTok @rakyatjelata601, tampak puluhan orang berkumpul di depan rumah toko (ruko).
Terdengar juga suara pria bernada tinggi, namun tak jelas yang dibicarakannya.
Selain itu akun tersebut juga menuliskan, ruko yang didatangi tersebut bukan developer properti yang memberikan promo.
Cinere
Kota Depok
Kelurahan Pangkalan Jati
warga diminta bayar Rp40 M ke pengembang perumahan
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Wali Kota Sebut Anaknya ke Sekolah Diantar, Kelakuan Bawa Mobil Parkir di Lapangan Dibongkar Teman |
![]() |
---|
Sebut Tempat Gibran Tuntut Ilmu Tidak Setara SMA/SMK, Said Didu Pastikan UTS Insearch Hanya Bimbel |
![]() |
---|
Penjelasan Kades usai MBG Hasil Usaha Adiknya Dikritik Pelit karena Porsi Secuil: Untuk PAUD |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Korban Tabrak Lari Minta Keadilan Harus Ngemis, Pelaku Cuma Dituntut 1,5 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Said Kepsek Antar Jemput 32 Siswa Pakai Tossa Tiap Hari, Nangis Tetap Ditunggu Meski Terlambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.