Berita Viral
Susah Cari Kerja Ijazahnya Ditahan Sekolah, Lulusan SMK Ngaku Disuruh Bayar Tunggakan SPP Rp1,5 Juta
Lulusan SMK mengaku ijazah ditahan sekolah lantaran ia tidak sanggup membayar sisa tunggakan SPP.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Belakangan viral di media sosial curhatan alumni yang mengaku berasal dari SMKN 4 Kota Bogor.
Ia mengaku ijazah ditahan sekolah lantaran ia tidak sanggup membayar sisa tunggakan SPP senilai Rp1.455.000.
Dampaknya, ia pun kini sulit untuk mendapatkan pekerjaan karena tak ada ijazah.
Baca juga: Penumpang Wanita Jember Lompat dari Kapal ke Laut saat Seberangi Selat Bali, Tim SAR Ungkap Nasibnya
Ia curhat jika ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah sejak tahun 2022.
Curhatannya viral di media sosial lewat akun Instagram Ronald A Sinaga alias @brorondm.
Ya, Bro Ron pun sampai memposting curhatan alumni SMKN 4 Kota Bogor tersebut di akun Instagramnya.
"Saya lulusan tahun 2022 ya bisa dibilang lulusan Covid pak,
saya sebelumnya sudah bekerja tapi sekarang susah pak kalau kerja tidak ada ijazah," postingan curhatan alumni ke Bro Ron, Jumat (20/12/2024).
Alumni ini pun merasa aneh sekolahnya tersebut menahan ijazahnya.
Apalagi dengan alasan ada tunggakan SPP yang belum dibayar.
Bahkan sekolah disebut hanya memberikan legalisir ijazah, bukan lembaran asli.
"Ijazah saya ditahan di sekolah. Karena saya masih ada tunggakan SPP senilai 1.455.000.
Saya bilang, bukannya sekarang tidak boleh ada penahan ijazah.
Pihak sekolah menjawab 'yauda saya kasih legalisirnya saja ya'," sambung curhatan alumni tersebut ke Bro Ron.

Menanggapi hal ini, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah II Dinas Pendidikan Kota Bogor-Kota Depok buka suara.
Yata Jalan 800 Km Demi Jual Bendera 17 Agustusan di Sumenep, Sengaja Cuti Kerja dan Ajak Istri |
![]() |
---|
Pengunjung Bingung Ditegur Pedagang di Tempat Wisata usai Beli Pecel di Penjual Keliling |
![]() |
---|
Dokter Bongkar Penyebab Sebenarnya Wanita Tewas Imbas Sound Horeg, Bupati Langsung Bersikap |
![]() |
---|
Jerit Mbah Sarinem usai Didatangi Petugas Bansos Gadungan, Baru Sadar Perhiasan Rp 35 Juta Raib |
![]() |
---|
Cuma Gegara Selembar Kertas Pembungkus Gorengan Sebuah Rumah Sakit Didenda Rp 610 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.