Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Susah Cari Kerja Ijazahnya Ditahan Sekolah, Lulusan SMK Ngaku Disuruh Bayar Tunggakan SPP Rp1,5 Juta

Lulusan SMK mengaku ijazah ditahan sekolah lantaran ia tidak sanggup membayar sisa tunggakan SPP.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/brorondm - via Tribun Manado
Viral curhatan lulusan SMK mengaku ijazahnya ditahan pihak sekolah 

TRIBUNJATIM.COM - Belakangan viral di media sosial curhatan alumni yang mengaku berasal dari SMKN 4 Kota Bogor.

Ia mengaku ijazah ditahan sekolah lantaran ia tidak sanggup membayar sisa tunggakan SPP senilai Rp1.455.000.

Dampaknya, ia pun kini sulit untuk mendapatkan pekerjaan karena tak ada ijazah.

Baca juga: Penumpang Wanita Jember Lompat dari Kapal ke Laut saat Seberangi Selat Bali, Tim SAR Ungkap Nasibnya

Ia curhat jika ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah sejak tahun 2022.

Curhatannya viral di media sosial lewat akun Instagram Ronald A Sinaga alias @brorondm.

Ya, Bro Ron pun sampai memposting curhatan alumni SMKN 4 Kota Bogor tersebut di akun Instagramnya.

"Saya lulusan tahun 2022 ya bisa dibilang lulusan Covid pak,

saya sebelumnya sudah bekerja tapi sekarang susah pak kalau kerja tidak ada ijazah," postingan curhatan alumni ke Bro Ron, Jumat (20/12/2024).

Alumni ini pun merasa aneh sekolahnya tersebut menahan ijazahnya.

Apalagi dengan alasan ada tunggakan SPP yang belum dibayar.

Bahkan sekolah disebut hanya memberikan legalisir ijazah, bukan lembaran asli.

"Ijazah saya ditahan di sekolah. Karena saya masih ada tunggakan SPP senilai 1.455.000.

Saya bilang, bukannya sekarang tidak boleh ada penahan ijazah.

Pihak sekolah menjawab 'yauda saya kasih legalisirnya saja ya'," sambung curhatan alumni tersebut ke Bro Ron.

Curhatan seorang alumni yang mengaku berasal dari SMK Negeri 4 Kota Bogor viral di media sosial Instagram Ronald A Sinaga alias @brorondm
Curhatan seorang alumni yang mengaku berasal dari SMK Negeri 4 Kota Bogor viral di media sosial Instagram Ronald A Sinaga alias @brorondm (Instagram/brorondm)

Menanggapi hal ini, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah II Dinas Pendidikan Kota Bogor-Kota Depok buka suara.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved