Berita Viral
Niat Prabowo Akan Maafkan Koruptor Jadi Sorotan, Beda Jauh dari China yang Hukum Mati Tikus Berdasi
Niat Prabowo memaafkan para koruptor belakangan menjadi sorotan, hal itu sepertinya berbeda jauh dari negara China dalam mengambil keputusan.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mengingatkan Presiden RI Prabowo Subianto tentang bahayanya pengampunan terhadap koruptor secara diam-diam.
Pernyataan Mahfud MD itu diberikan setelah Presiden Prabowo Subianto mengaku mau memaafkan koruptor secara diam-diam asalkan semua kerugian negara karena korupsi dikembalikan.
Terkait hal itu, eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) itu mengaku memahami posisi Prabowo Subianto yang mulai cemas dengan korupsi yang semakin besar dan merugikan negara Indonesia.
Namun demikian, dirinya mengingatkan bahayanya pengampunan koruptor secara diam-diam.

Seperti dimuat Tribunnews.com Jumat (20/12/2024) Mahfud MD mengingatkan soal akuntabilitas, transparansi, dan pertanggungjawaban yang sulit dilakukan apabila hal itu terjadi.
Hal itu juga kata Mahfud akan bertentangan dengan undang-undang.
Terlebih belum tentu orang mau mengaku korupsi.
"Tetapi menurut saya itu berisiko ya. Kalau misalnya memaafkan korupsi, apalagi dengan diam-diam. Lalu asas pemerintahan yang dua saja, menyangkut akuntabilitas, pertanggung jawabnya bagaimana? Siapa yang melapor dan korupsi apa, dan apa jumlahnya benar?" ujar Mahfud MD.
"Lalu asas transparansi juga bagaimana? Belum lagi bertentangan dengan Undang-Undang misalnya. Kalau bertentangan dengan undang-undang sih ya gampang dibuat undang-undang baru kan. Tetapi transparansi dan akuntabilitasnya nggak bisa dijamin. Dan belum tentu orang mengaku juga korupsi kan," lanjut dia.
Selain itu, Mahfud juga berbicara dua alternatif untuk membereskan masalah korupsi berdasarkan pengalaman negara-negara lain yang pernah diusulkannya pada medio 2003.
Alternatif pertama, kata dia, melalui lustration atau lustrasi.
Di mana pejabat yang ketahuan korupsi dicopot dan dilarang berpolitik serta tidak boleh di pemerintahan selama lima tahun.
"Satu, alternatif lustrasi seperti yang dilakukan oleh Latvia dan beberapa negara. Semua pejabat copot aja dulu dengan undang-undang. Diasumsikan pejabat yang eselon 2, 3 dan mantan menteri copot, nggak boleh berpolitik, nggak boleh di pemerintahan misalnya selama 5 tahun. Beres," ujar Mahfud.
"Itu alternatif pertama, itu namanya pemotongan generasi. Itu banyak di berbagai negara. Itu saya gagas ketika saya sebentar menjadi menteri kehakiman. Di akhir pemerintahan Gus Dur menjelang pembentukan kabinet Megawati ya," sambungnya.
Baca juga: Presiden Prabowo Bakal Maafkan Koruptor, Beri Kesempatan Tobat Asal Turuti Syarat: Bisa Diam-diam
Sebelumnya Presiden Prabowo dalam pidatonya di hadapan para mahasiswa Indonesia di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, pada Rabu (18/12/2024) lalu, secara terbuka memberi kesempatan kepada koruptor untuk bertobat.
Apes Pria Diduga Culik Bocah Pakai Sepeda, Ngaku Khawatir, Rumahnya Dirusak Warga yang Ngamuk |
![]() |
---|
Tantiem Komisaris BUMN Dihapus Presiden, Prabowo Heran Perusahaan Rugi Malah Repot Bagi Bonus |
![]() |
---|
Sosok Salsa Erwina Hutagalung Tantang Debat 'Orang Tolol Sedunia', Ahmad Sahroni: Ane Masih Bloon |
![]() |
---|
Respons BGN Terkait Tempat Makan MBG Diduga Mengandung Minyak Babi & Pakai Bahan Berbahaya |
![]() |
---|
Mantan Pimpinan KPK Duga Noel Ebenezer Dilaporkan Orang Dekat: Ruangan Kawan Disadap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.