Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Resah Aksi Begal di Atas Jembatan Suramadu, Minta Sistem Tiket Diberlakukan Kembali

Pada video yang tersebar itu menunjukkan perempuan berhelm kuning yang diduga sebagai penumpang ojol bersama dengan seorang driver ojol.

Editor: Torik Aqua
Kolase Tribun dan Wikimedia Commons
Viral video aksi begal di atas Jembatan Suramadu, warga resah minta pemberlakuan tiket diaktifkan kembali 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pengemudi ojek online (ojol) diduga menjadi korban begal di atas Jembatan Suramadu.

Peristiwa itu terekam video dan viral di media sosial.

Pada video yang tersebar itu menunjukkan perempuan berhelm kuning yang diduga sebagai penumpang ojol bersama dengan seorang driver ojol.

Video berdurasi 30 detik itu juga muncul suara yang menunjukkan korban meminta tolong.

"Korban begal, tolong ojol-ojol, tolong dipatau Suramadu, Suramadu. Suramadu saiki, begale (pelaku begal) arah nang Meduro (ke Madura). Korban begal bos, Honda beat Suramadu bos, arah ke sana  (Madura)" bunyi dari suara video tersebut.

Kondisi tersebut memantik respon miris dari beberapa warga.

Keberadaan Jembatan Suramadu yang merupakan ikon Provinsi Jawa Timur kini berkembang sebagai jembatan yang menakutkan bagi para pelintas. 

Apalagi di waktu malam hari, lampu penerangan di sepanjang jalur roda dua terkadang mati sehingga jalur sepanjang 5,4 Km itu menjadi gelap.

Baca juga: Petaka Putar Balik Depan Akses Masuk Jembatan Suramadu, Pemotor Tewas Diseruduk Truk Tronton

“Sangat miris karena mengganggu pengendara sepeda motor yang melintasi di Jembatan Suramadu, terutama di waktu malam hari. Saya pribadi sepakat kalau seandainya kembali diberlakukan karcis, dengan catatan bisa memberikan rasa aman kepada pengendara,” ungkap Zainal, pemotor asal Bangkalan, Kamis (19/12/2024) malam.

Peristiwa begal motor di atas Jembatan Suramadu baru kali ini terjadi dan video korban viral di media sosial.

Bagi masyarakat pelintas, tentu saja peristiwa itu tidak ingin terulang.

Salah satu upaya pencegahan yakni kembali memberlakukan sistem tiket.  

Baca juga: Pemuda dari Sidodadi Surabaya Diselamatkan Nelayan, Nekat Terjun Bebas dari Jembatan Suramadu

“Selain memberikan rasa aman dari tindak kejahatan, pengendara akan lebih tertib. Artinya tidak ada aksi pemotor menerobos jalur roda empat atau sebaliknya yang sering viral. Kalau dikarcis, kan ada tambahan untuk operasional penerangan, petugas keamanan, hingga perawatan jangka panjang Jembatan Suramadu,” pungkas Zainal.  

Untuk diketahui, Jembatan Suramadu pertama kali beroperasi pada Juni 2009 silam. 

Baca juga: Kecelakaan di Bangkalan, Bus Hantam Pohon di Akses Suramadu, Hindari Mobil Fortuner Pindah Jalur

Terdapat tiga loket kendaraan roda empat atau lebih dan dua loket kendaraan roda dua di masing-masing pintu masuk jembatan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved