Berita Viral
Alasan Warga Tak Sudi Bangun Jembatan yang Diminta Pengembang Perumahan, Kini Ditagih Denda Rp40 M
Warga perumahan punya alasan tersendiri menolak pembangunan jembatan dari pengembang, kini kena denda Rp40 M.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Karena masalah akses jalan, warga Cinere, Kota Depok, divonis membayar sekitar Rp40 miliar kepada pengembang perumahan berinisial M.
Akses jalan tersebut berupa jembatan untuk menghubungkan area perumahan CGR di Cinere dan Pangkalan Jati, Kota Depok.
Warga perumahan CE punya alasan tersendiri menolak pembangunan jembatan dari pengembang.
Baca juga: Susah Cari Kerja Ijazahnya Ditahan Sekolah, Lulusan SMK Ngaku Disuruh Bayar Tunggakan SPP Rp1,5 Juta
Penolakan tersebut didasarkan pada alasan keamanan dan kepadatan lalu lintas.
Salah satu tergugat dalam sengketa ini, Heru Kasidi, menjelaskan kekhawatiran warga terkait dampak pembangunan tersebut.
"Kita berkeberatan dengan penambahan penduduk yang sekian banyak," ungkap Heru kepada Kompas.com, Jumat (20/12/2024).
"Kan masih akan menimbulkan banyak kesulitan (terkait keamanan)," lanjutnya.
Perumahan CGR direncanakan dibangun di atas lahan seluas 1,6 hektare.
Lahan ini terbagi menjadi dua area, yakni Cinere dan Pangkalan Jati.
Heru mengakui bahwa pengembang, PT M, memiliki 20 persen lahan di lingkungan perumahan CE.
Namun ia menilai, pengembang tidak harus membangun jembatan untuk menghubungkan kedua area tersebut.
"Kalau mereka mau menggunakan jalan untuk yang 20 persen yang ada di wilayah kita sementara ini ya silakan," ujarnya.
"Kita enggak ada masalah dan kita tidak minta kompensasi apa pun," tutur Heru.
"Tapi mereka maunya yang 100 persen lewat sini semua (makanya bangun jembatan)," jelasnya.
Ya, polemik ini bermula dari izin pembangunan jembatan yang menghubungkan dua lahan pembangunan perumahan.
Cinere
Kota Depok
Heru Kasidi
warga diminta bayar Rp40 M ke pengembang perumahan
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
| Modal HT, Polisi Gadungan Ngaku AKBP Tipu Wanita, Raup Rp 170 Juta dari Korban yang Kasmaran |
|
|---|
| Jule Tinggal Sendirian usai Selingkuh, Tante Bongkar Istri Daehoon Menyesal: Mana Pisah dari Anak |
|
|---|
| Nasib Direktur RSUD usai Ruang Operasi Dikritik karena Minim Fasilitas, Bupati Ungkap Akar Masalah |
|
|---|
| Rohmi Gendong Anaknya Pulang Sekolah Lewati Ladang Berlumpur karena Jalan Amblas: Semoga Diperbaiki |
|
|---|
| Imbas Pot Bunga Ketua RT Diamati, Uang Rp 7 Juta Milik Akbar Digondol Janda, Pelaku Sempat Pamer |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-warga-perumahan-tolak-pembangunan-akses-jembatan-kini-didenda-Rp40-M.jpg)