Berita Kediri
Heboh Mobil Kajari Kediri Diadang 2 Pemotor, Cekcok dan Lepaskan Tembakan, Polisi Beber Motifnya
Insiden viral terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri, Senin (23/12/2024) malam, saat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Insiden viral terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri, Senin (23/12/2024) malam, saat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Pradana Probo Setyarjo, dihadang oleh dua pengendara motor.
Dua pengendara tersebut diketahui merupakan pria berinisial HFL (33), warga Kampung Dalem, Kota Kediri, dan AM (42), warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, telah diamankan pihak kepolisian.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan insiden bermula saat rombongan keluarga Kajari sedang melintas di kawasan tersebut.
"Rombongan keluarga Kajari Kabupaten Kediri berkendara di Jalan Imam Bonjol. Tiba-tiba, dua pengendara motor berboncengan sambil berteriak ‘berhenti, berhenti’, namun tidak dihiraukan,” kata AKBP Bramastyo saat ditemui, Selasa (24/12/2024).
Baca juga: Tips Aman Berkendara Selama Libur Nataru 2025 dan Musim Hujan ala Kasat Lantas Polres Kediri
Kedua pelaku kemudian mengejar mobil Innova berpelat merah yang dikendarai Kajari. Mereka menghadang laju mobil dan bahkan menggedor pintu kendaraan.
Tindakan ini memicu cekcok di antara mereka, yang sempat menjadi perhatian masyarakat sekitar. Dalam situasi tersebut, pengendara mobil sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa motif kedua pemotor adang mobil Kajari tersebut hingga kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Kami masih mendalami motif dari tindakan kedua pengendara tersebut. Namun yang jelas, tindakan mereka menyebabkan ketidaknyamanan dan ancaman terhadap rombongan keluarga pengendara Innova berplat merah tersebut," tambahnya.
Menurut AKBP Bramastyo, kepemilikan senjata api oleh Kajari sudah sesuai dengan prosedur hukum. Kajari Kabupaten Kediri disebut memiliki surat izin kepemilikan senjata api yang dikeluarkan oleh Baintelkam Polri, sehingga penggunaannya legal dalam kondisi yang mendesak.
Baca juga: Gelar Razia Balap Liar di Kediri, Petugas Amankan 88 Sepeda Motor Tak Sesuai Spektek
Ditanyai soal apakah pengendara motor yang menghadang tersebut dalam kondisi terpengaruh minuman keras, pihak Polres Kediri Kota masih melakukan pendalaman.
"Kalau itu masih kami dalami dulu. Namun saat dialog tadi malam diduga memang tercium aroma minuman beralkohol," ujarnya.
Sebelumnya viral di media sosial video 50 detik yang menampilkan seorang pengendara mobil Innova berplat merah dan dua pengendara motor terlibat keributan. Dua pemotor diketahui menghadang mobil dan memaksa pengendara mobil keluar.
Setelah pengendara mobil keluar, ketiganya terlibat keributan dan pengendara mobil masuk kembali. Ternyata pengendara mobil tersebut masuk untuk mengambil senjata api kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Keributan tidak berhenti karena dua pengendara motor justru terus berusaha merampas senjata api tersebut.
pemotor adang mobil Kajari
Kajari Kabupaten Kediri
melepaskan tembakan
pemotor
viral di media sosial
Kejari Kabupaten Kediri
Kediri
ViralLokal
TribunJatim.com
Pengemis Lansia Bawa Uang Rp40 Juta Diamankan Satpol PP, 2 Jam Minta-minta Bisa Dapat Rp150 Ribu |
![]() |
---|
Sosok Pengemis Bawa Uang Rp 40 Juta karena Takut Diambil Orang, Diciduk karena Suka Gebrak Kendaraan |
![]() |
---|
Gapeka 2025: KAI Daop 7 Luncurkan KA Madiun Jaya, Opsi Transportasi Nyaman ke Jakarta, Ini Jadwalnya |
![]() |
---|
Antisipasi Kemacetan Libur Panjang, Polres Kediri Prioritaskan Pengamanan Jalur Simpang Mengkreng |
![]() |
---|
Semarak HUT Persit Kartika Chandra Kirana ke-79, Pj Wali Kota Kediri Ikuti Donor Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.