Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Heboh Mobil Kajari Kediri Diadang 2 Pemotor, Cekcok dan Lepaskan Tembakan, Polisi Beber Motifnya

Insiden viral terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri, Senin (23/12/2024) malam, saat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/MELIA LUTHFI HUSNIKA
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji saat ditemui di Mapolres Kediri Kota, Selasa (24/12/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Insiden viral terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri, Senin (23/12/2024) malam, saat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Pradana Probo Setyarjo, dihadang oleh dua pengendara motor.

Dua pengendara tersebut diketahui merupakan pria berinisial HFL (33), warga Kampung Dalem, Kota Kediri, dan AM (42), warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, telah diamankan pihak kepolisian.  

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan insiden bermula saat rombongan keluarga Kajari sedang melintas di kawasan tersebut.

"Rombongan keluarga Kajari Kabupaten Kediri berkendara di Jalan Imam Bonjol. Tiba-tiba, dua pengendara motor berboncengan sambil berteriak ‘berhenti, berhenti’, namun tidak dihiraukan,” kata AKBP Bramastyo saat ditemui, Selasa (24/12/2024).

Baca juga: Tips Aman Berkendara Selama Libur Nataru 2025 dan Musim Hujan ala Kasat Lantas Polres Kediri

Kedua pelaku kemudian mengejar mobil Innova berpelat merah yang dikendarai Kajari. Mereka menghadang laju mobil dan bahkan menggedor pintu kendaraan. 

Tindakan ini memicu cekcok di antara mereka, yang sempat menjadi perhatian masyarakat sekitar. Dalam situasi tersebut, pengendara mobil sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara. 

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa motif kedua pemotor adang mobil Kajari tersebut hingga kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Kami masih mendalami motif dari tindakan kedua pengendara tersebut. Namun yang jelas, tindakan mereka menyebabkan ketidaknyamanan dan ancaman terhadap rombongan keluarga pengendara Innova berplat merah tersebut," tambahnya.  

Menurut AKBP Bramastyo, kepemilikan senjata api oleh Kajari sudah sesuai dengan prosedur hukum. Kajari Kabupaten Kediri disebut memiliki surat izin kepemilikan senjata api yang dikeluarkan oleh Baintelkam Polri, sehingga penggunaannya legal dalam kondisi yang mendesak.  

Baca juga: Gelar Razia Balap Liar di Kediri, Petugas Amankan 88 Sepeda Motor Tak Sesuai Spektek

Ditanyai soal apakah pengendara motor yang menghadang tersebut dalam kondisi terpengaruh minuman keras, pihak Polres Kediri Kota masih melakukan pendalaman.

"Kalau itu masih kami dalami dulu. Namun saat dialog tadi malam diduga memang tercium aroma minuman beralkohol," ujarnya.

Sebelumnya viral di media sosial video 50 detik yang menampilkan seorang pengendara mobil Innova berplat merah dan dua pengendara motor terlibat keributan. Dua pemotor diketahui menghadang mobil dan memaksa pengendara mobil keluar.

Setelah pengendara mobil keluar, ketiganya terlibat keributan dan pengendara mobil masuk kembali. Ternyata pengendara mobil tersebut masuk untuk mengambil senjata api kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara.

Keributan tidak berhenti karena dua pengendara motor justru terus berusaha merampas senjata api tersebut.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved