Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Suami Pergoki Istrinya Selingkuh, Melody Sharon Abaikan Permintaan Tolong Usai Dilindas Mobil

Melody Sharon (31) pilih mengabaikan telepon dan WhatsApp suaminya yang meminta tolong setelah dilindas menggunakan mobil.

Tribun Jakata/Dionsius Arya
Ilustrasi garis polisi - Melody Sharon (31) menjadi tersangka setelah melindas suaminya menggunakan mobil di Jalan Raya Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2024). 

Tapi Melody Sharon menolak menjawab dan memilih masuk ke dalam mobilnya, sementara AG tetap berupaya meminta penjelasan hingga akhirnya AG berusaha masuk ke dalam mobil.

"Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan. Bahkan tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (20/12/2024).

Nicolas menuturkan akibat Melody Sharon memacu kendaraannya tersebut kaki depan AG tersangkut di bagian kursi depan, lalu tubuh korban terseret sekitar 200 meter dan akhirnya terjatuh.

Setelah terjatuh AG yang menderita luka-luka dan patah tulang di bagian kaki berupaya menghubungi Melody Sharon untuk meminta pertolongan, tapi tersangka justru tak merespon.

AG pun lalu melaporkan kasus ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur.

Setelah itu, polisi pun mengamankan Melody Sharon dan menetapkannya sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved