Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Natal dan Tahun Baru 2025

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Natal 2024, Ungkap Semangat Baru Wujudkan Indonesia Emas 2045

Momen Hari Natal 2024 menjadi momentum Presiden Prabowo Subianto mengajak masyarakat Indonesia untuk membentuk semangat baru.

Editor: Torik Aqua
YouTube Kompas TV
Presiden Prabowo Subianto 

Hal itu juga kata Mahfud akan bertentangan dengan undang-undang.

Terlebih belum tentu orang mau mengaku korupsi.

"Tetapi menurut saya itu berisiko ya. Kalau misalnya memaafkan korupsi, apalagi dengan diam-diam. Lalu asas pemerintahan yang dua saja, menyangkut akuntabilitas, pertanggung jawabnya bagaimana? Siapa yang melapor dan korupsi apa, dan apa jumlahnya benar?" ujar Mahfud MD.

"Lalu asas transparansi juga bagaimana? Belum lagi bertentangan dengan Undang-Undang misalnya. Kalau bertentangan dengan undang-undang sih ya gampang dibuat undang-undang baru kan. Tetapi transparansi dan akuntabilitasnya nggak bisa dijamin. Dan belum tentu orang mengaku juga korupsi kan," lanjut dia.

Selain itu, Mahfud juga berbicara dua alternatif untuk membereskan masalah korupsi berdasarkan pengalaman negara-negara lain yang pernah diusulkannya pada medio 2003.

Alternatif pertama, kata dia, melalui lustration atau lustrasi.

 Di mana pejabat yang ketahuan korupsi dicopot dan dilarang berpolitik serta tidak boleh di pemerintahan selama lima tahun.

"Satu, alternatif lustrasi seperti yang dilakukan oleh Latvia dan beberapa negara. Semua pejabat copot aja dulu dengan undang-undang. Diasumsikan pejabat yang eselon 2, 3 dan mantan menteri copot, nggak boleh berpolitik, nggak boleh di pemerintahan misalnya selama 5 tahun. Beres," ujar Mahfud.

"Itu alternatif pertama, itu namanya pemotongan generasi. Itu banyak di berbagai negara. Itu saya gagas ketika saya sebentar menjadi menteri kehakiman. Di akhir pemerintahan Gus Dur menjelang pembentukan kabinet Megawati ya," sambungnya.

Baca juga: Presiden Prabowo Bakal Maafkan Koruptor, Beri Kesempatan Tobat Asal Turuti Syarat: Bisa Diam-diam

Sebelumnya Presiden Prabowo dalam pidatonya di hadapan para mahasiswa Indonesia di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, pada Rabu (18/12/2024) lalu, secara terbuka memberi kesempatan kepada koruptor untuk bertobat.

Namun, mereka harus terlebih dahulu mengembalikan uang hasil curiannya kepada negara.

Prabowo mengatakan, selama dua bulan menjabat sebagai Presiden, sudah banyak koruptor yang ditangkap. 

Bahkan dalam beberapa bulan terakhir, Prabowo telah memberi kesempatan kepada koruptor untuk bertobat.

"Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tapi kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya, bisa diam-diam supaya nggak ketahuan," ujar Prabowo.

Lebih jauh, Prabowo mengingatkan penyelenggara negara yang menerima fasilitas dari bangsa dan negara agar membayar kewajibannya. Mereka harus taat pada hukum yang berlaku.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved