Berita Viral
Beda Respon Jokowi dan Gibran Ditanya Soal Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku
Pada kesempatan itu, Jokowi meminta agar semua pihak bisa menghormati semua proses hukum yang berjalan.
TRIBUNJATIM.COM - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menjadi tersangka kasus Harun Masiku kini mendapat tanggapan dari Mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Mereka memberi respon soal langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada kesempatan itu, Jokowi meminta agar semua pihak bisa menghormati semua proses hukum yang berjalan.
“Hormati seluruh proses hukum yang ada,” terangnya saat ditemui di Graha Saba Buana, Rabu (25/12/2024).
Baca juga: Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Jadi Balas Dendam Jokowi? Rocky Gerung Curiga 1 Hal: Masalah
Lain hal dengan Gibran.
Ia menyebut persoalan yang menyeret Hasto Kristiyanto tak ada urusan dengan dirinya.
"Kenapa yang ditanyakan saya. Tanya ke KPK, enggak ada kaitan dengan saya, nggak ada kaitannya," kata Gibran setelah meninjau perayaan Natal di GBI Keluarga Allah di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12/2024).
Diketahui Jokowi dan Gibran sebelumnya merupakan kader PDIP.
Kini keduanya telah dipecat menjadi kader PDIP.
Sejatinya pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024. PDIP memecat Jokowi, Gibran, dan Wali Kota Medan Bobby Nasution, serta 27 kader lainnya dari partai.
Keputusan itu dibacakan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku yang kini masih buron.
Perkara yang menyeret Harun Masiku ini diketahui telah bergulir sejak 2020 silam.
Itu artinya butuh waktu lima tahun bagi KPK untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam pengembangan kasus Harun Masiku.
Baca juga: Komentar Jokowi saat Tahu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Kasus Suap Harun Masiku
Kisah Ibu Carikan Anak Kerja yang Terancam PHK, Sebar Surat Lamaran ke Job Fair |
![]() |
---|
Sosok Koruptor Mau Hibahkan Asetnya Rp10 Triliun ke Danantara, Dihukum 16 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Anak Eks Wali Kota Curi Sepatu Ganti Rugi Uang, Korban Iba Akhirnya Maafkan, Berakhir Damai |
![]() |
---|
Polisi Pejabat Polrestabes Kepergok Pakai Rubicon Pelat Palsu, Berdalih Buat Ambil Obat di Kampung |
![]() |
---|
Mbah Tarman Disebut Kabur usai Dituding Beri Mahar Cek Rp3 M Palsu, Kades hingga KUA Ungkap Faktanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.