Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Video Perwira Polisi Berbuat Asusila dengan Istri Orang Viral, Kondisi Oknum Dikuak Kapolres

Tampak dari video yang tersebar itu, perwira polisi dari Polres Maros itu menampilkan aksi tak pantas dengan istri orang.

Editor: Torik Aqua
via TribunSolo
Ilustrasi asusila - Seorang perwira polisi video asusilanya dengan istri orang tersebar dan viral 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang perwira polisi diduga tengah bersama istri orang viral di media sosial.

Tampak dari video yang tersebar itu, perwira polisi dari Polres Maros itu menampilkan aksi tak pantas dengan istri orang.

Bukan hanya satu, namun terdapat sejumlah video yang sudah tersebar.

Terlihat juga interaksi tak pantas dari mereka.

Baca juga: Daftar 10 Ulah Kriminal Oknum Polisi Sepanjang Tahun 2024, ada Penembakan Hingga Rampok Mobil

Mulai dari panggilan video bernuansa seksual hingga adegan yang menyerupai hubungan suami istri.

Menanggapi hal ini, Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, membenarkan adanya dugaan keterlibatan salah satu personelnya. 

“Ya, yang bersangkutan saat ini telah dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel,” katanya saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (24/12/2024).

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan berlaku jika hasil pemeriksaan membuktikan bahwa oknum tersebut benar-benar melakukan pelanggaran.

Namun, saat ini oknum tersebut belum dicopot dari jabatannya.

“Untuk sanksinya akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan selesai,” tambahnya.

Meskipun hingga saat ini Polres Maros belum menerima laporan resmi terkait kasus ini.

Pihaknya berkomitmen untuk proaktif dalam melakukan pemeriksaan bersama dengan Propam Polda Sulsel.

“Polres Maros akan proaktif untuk melakukan pemeriksaan terhadap personel tersebut bersama dengan Propam Polda Sulsel,” ujarnya.

Pria kelahiran Jayapura itu menekankan pihaknya akan kembali mengingatkan seluruh jajaran Polres Maros untuk menjaga integritas dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.

“Agar tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran-pelanggaran,” tutupnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved