Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Vira

Pria Cemburu Lalu Bunuh Selingkuhan Istri saat Kalap, Polisi Masih Dalami Motif Pelaku

Pelaku dalam kondisi kalap membunuh selingkuhan istri hingga videonya viral di media sosial. Pada video itu menunjukkan rumah tempat kejadian perkara

Editor: Torik Aqua
Freepik
Ilustrasi selingkuh - Suami bunuh selingkuhan istri, polisi dalami motif pelaku 

Tak terima dengan tuduhan korban, pelaku kemudian mencekik leher korban dan memukul bagian belakang kepala korban dengan kayu.

Korban meninggal dunia di dekat kamar mandi di belakang rumah korban.

Pelaku kemudian melarikan diri ke rumah orangtuanya yang berada di Dusun Pandian Laok, Desa Prancak

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

"Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 340 atau 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Baca juga: Nasib Anak di Probolinggo Bunuh Pria yang Rudapaksa Ibu, Tragedi Berdarah Sepulang Maulidan, Geram

Baca juga: Suami Ajak Anak Bunuh Sang Ibu, Cemburu Istri Nikah Lagi, Rumah Si Mama Muda sampai Pernah Dibakar

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved