Berita Viral
Kini Damai, Dokter sempat Bantah Tuduh Karyawan Pempek Maling HP: Dia Sendiri yang Memviralkan
Sang dokter mengatakan bersedia damai karena menilai masalah ini hanya miskomunikasi.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Dokter di Palembang yang menuduh karyawan pempek curi HP akhirnya bersepakat untuk damai.
Meski awalnya sempat tak mau minta maaf, dokter yang menuduh Hermanto (50) mencuri HP ungkap alasan damai.
Dengan permintaan maaf ini, perseteruan antara dr Iftitah dan Hermanto itu pun berakhir.
Baca juga: Penjual Bakso Perbaiki Jalan Desa Pakai Uang Pribadi, 7 Tahun Selesai Tanpa Bantuan Pemerintah
Didampingi kuasa hukumnya, A Rilo Budiman, dr Iftitah mengatakan bersedia damai karena menilai masalah ini hanya miskomunikasi.
Ia sendiri sebelumnya telah membantah menuduh mencuri HP.
"Ya kita sepakat berdamai dan tidak saling melapor," kata dr Iftitah saat ditemui setelah mediasi yang diinisiasi Komisi IV DPRD Palembang, Jumat (27/12/2024) lalu.
"Kami sepakat untuk saling memaafkan satu sama lain, hanya misskomunikasi saja, tidak ada maksud lain hal yang sudah tersebarluaskan," terangnya.
"Intinya kita sepakat ke depan untuk lebih baik lagi," tambah kuasa hukumnya.
Sedangkan Hermanto mengatakan bersyukur, kejadian ini berakhir damai secara kekeluargaan.
"Itikad saya awalnya damai," katanya.
Pihak keluarga Hermanto mengatakan, "Benar kita sudah bersepakat damai dengan dr Iftitah Nurisah dan tim kuasa hukumnya."
"Kita telah menemukan titik temu di Komisi IV DPRD Kota Palembang dan diakibatkan misskomunikasi," lanjutnya.
"Tapi akhirnya kami di sini sepakat berdamai. Terima kasih kepada Komisi IV telah memfasilitasi pertemuan ini."
"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran buat kita semua," ungkap pihak keluarga Hermanto, H Koswara Prata.
Insiden ini pertama kali diunggah akun Instagram @pratamakoswra.
| Sosok 2 Karyawan Hapus Database Negara setelah Dipecat Perusahaan, Jejak Kejahatan Lain Terungkap |
|
|---|
| Rupiah Tembus Rp17.600 dan IHSG Ambruk, Menkeu Purbaya: Engga Apa-apa Nanti Kita Perbaiki |
|
|---|
| 17 Tahun Ibu di Sumbar Sortir 1 Ton Sampah Plastik Demi Sekolahkan Anak, Bisa Dapat Rp 550 Ribu |
|
|---|
| Tagihan Hotel Rp22 Juta Tak Dibayar, Wagub Babel Hellyana Kini Divonis 4 Bulan Penjara |
|
|---|
| Sosok Yohanes Bonar, Kasat Resnarkoba Polres Kukar Dipecat Terkait Narkotika, 2 Kali Jadi Kapolsek |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/dokter-yang-tuduh-karyawan-toko-pempek-maling-HP-kini-sepakat-damai.jpg)