Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Kediri

Tarif Resmi Parkir Malam Tahun Baru 2025 di Kawasan SLG Kediri untuk Motor dan Mobil

Segini tarif resmi parkir pada malam Tahun Baru 2025 di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kediri untuk motor dan mobil.

Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Isya Anshori
Suasana parkir sepeda motor di kawasan Taman Hijau Simpang Lima Gumul (SLG) Kediri, Sabtu (28/12/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi menetapkan tarif parkir kendaraan untuk malam pergantian tahun baru di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kediri.

Langkah ini diambil untuk mencegah pungutan liar atau tarif tak wajar yang dapat menimbulkan konflik di kemudian hari.  

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Nizam Subekti, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kantong parkir resmi yang telah disediakan, khususnya pada puncak acara gempita perayaan malam tahun baru Kabupaten Kediri yang akan digelar di kawasan SLG pada Selasa (31/12/2024), mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.  

"Kami telah menyiapkan kantong-kantong parkir di berbagai titik yang mengarah ke kawasan SLG. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk keamanan dan kenyamanan kendaraan mereka," kata Nizam pada Sabtu (28/12/2024).  

Adapun tarif parkir yang telah disepakati adalah Rp 5.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 10.000 untuk kendaraan roda empat.

Besaran tarif ini merupakan hasil kesepakatan antara pihak desa, relawan parkir, dan pemerintah daerah. 

"Kami telah mengadakan pertemuan dengan Forkopimca Ngasem dan Gurah, serta enam desa yang akan mengelola area penitipan kendaraan bermotor pada malam tahun baru," jelas Kepala Bidang Dalops Dishub Kabupaten Kediri, Surani.  

Menurut Surani, penetapan tarif ini bertujuan untuk menghindari potensi konflik akibat perbedaan harga, sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin merayakan malam pergantian tahun di kawasan SLG.  

Baca juga: Libur Natal Okupansi Hotel Di Kota Batu Capai 90 Persen, Malam Tahun Baru Masih di Angka 70-80

"Setiap kepala desa juga telah mendata para juru parkir yang bertugas untuk memastikan ketertiban," ujar Surani.

"Selain itu, kami akan melakukan pemantauan di lapangan bersama pemerintah desa untuk memastikan tidak ada pungutan liar atau tarif yang tidak sesuai kesepakatan," tegas Surani.  

Dishub Kabupaten Kediri berharap, pengaturan ini dapat berjalan lancar sehingga masyarakat dapat menikmati malam pergantian tahun dengan nyaman dan aman.

Dukungan dari seluruh pihak, termasuk desa dan pelaku parkir, sangat diharapkan untuk mewujudkan keteraturan dalam pelaksanaan parkir di kawasan wisata SLG.

Surani menambahkan, ada lima lokasi kantong parkir yang berada di Desa Tugurejo, Paron, Sumberejo, Kranggan, dan Gogorante.

Lokasi ini tersebar di Kecamatan Ngasem dan Kecamatan Gurah untuk mendukung akses masuk ke kawasan SLG.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved