Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Serentak 2024

Catatan KPID Jatim saat Pilkada Serentak 2024, Tak Ada Pelanggaran Signifikan dari Lembaga Penyiaran

Dari hasil pantauan lembaga tersebut, tak ada pelanggaran signifikan yang dilakukan lembaga penyiaran selama proses pelaksanaan pesta demokrasi

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
Ketua KPID Jatim Immanuel Yosua Tjiptosoewarno 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur turut memelototi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 beberapa waktu lalu.

Dari hasil pantauan lembaga tersebut, tak ada pelanggaran signifikan yang dilakukan lembaga penyiaran selama proses pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah di Jawa Timur.

Ketua KPID Jatim Immanuel Yosua Tjiptosoewarno menjelaskan, pada Pilkada serentak lalu, pihaknya tergabung dalam Gugus Tugas.

Yakni bersama KPU, Bawaslu dan Dewan Pers. 

Selain mengawasi, KPID juga melakukan pendampingan pada lembaga penyiaran. 

Baca juga: Di Luar Sengketa MK, Penetapan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Jatim Digelar Awal Januari 2025

"Hasilnya, hari ini pelanggaran minim," kata Yosua saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Senin (30/12/2024). 

Dalam pernyataan di publik sebelumnya, KPID Jatim meminta agar lembaga penyiaran lokal memberikan informasi Pilkada yang disiarkan bersifat objektif dan akurat.

Yosua bersyukur, secara umum, pelaksanaan Pilkada di Jawa Timur bejalan relatif kondusif.

Baca juga: Meski Tak Ada Sengketa Pilkada, Penetapan Wali Kota Surabaya Terpilih Tetap Tunggu MK

Meski begitu, Yosua tak memungkiri jika Pilkada kali ini menjadi tantangan berat bagi pelaku lembaga penyiaran. 

Terlebih terhadap anggapan bahwa praktik politik uang di lapangan punya peran efektif pada pelaksanaan kontestasi calon.

Rupanya, banyak pelaku politik yang masih meyakini praktik ini lebih baik dari sosialisasi. 

Baca juga: Anugerah Penyiaran KPID 2024, Pj. Gubernur Jatim Dinobatkan sebagai Kepala Daerah Peduli Penyiaran

Padahal, sedianya sosialisasi harus gencar dilakukan dalam kontestasi. Yosua menilai, kabar ini menjadi hal menyedihkan.

"Kemarin jumlah pelanggaran cuma 3 yaitu karena kampanye diluar jadwal," ujarnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved