Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Razia Warkop di AreaJembatan Suramadu, Satpol-PP Surabaya Giring Puluhan Pramusaji dan Muda-Mudi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan sejumlah warung kopi (warkop).

TRIBUNJATIM.COM/BOBBY KOLOWAY
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan sejumlah warung kopi (warkop) di sekitar Jembatan Suramadu. Operasi ini untuk menertibkan sejumlah warung yang diduga digunakan sebagai sarang peredaran minuman keras/minuman beralkohol (minhol). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan sejumlah warung kopi (warkop) di sekitar Jembatan Suramadu.

Operasi ini untuk menertibkan sejumlah warung yang diduga digunakan sebagai sarang peredaran minuman keras/minuman beralkohol (minhol).

Pada operasi ini, sebanyak 118 personil diturunkan, Sabtu (28/12/2024) malam hingga Minggu (29/12/2024) dini hari.

Mereka berasal dari Satpol PP Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek sekitar, Koramil Kenjeran, serta aparat TNI.

“Kegiatan sweeping ini menindaklanjuti banyaknya pengaduan dari warga sekitar. Sasaran kami adalah pramusaji yang berpakaian kurang sopan, serta indikasi penjualan minhol disana” kata Ketua Tim Kerja Operasional Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira di Surabaya, Senin (30/12/2024).

Baca juga: Satpol PP Gresik Razia Kafe di Area Pantura, Puluhan Botol Miras Berbagai Merk Disita

Dari giat tersebut, petugas menertibkan 26 orang pramusaji serta 16 orang muda-mudi yang kedapatan pesta miras. Beberapa botol miras milik pengunjung warkop turut diamankan sebagai barang bukti.

“Kami periksa di seluruh bagian warung, untuk mengecek apakah mereka menjual minuman beralkohol atau tidak. Untuk pramusaji, kami lakukan operasi yustisi dengan mengecek KTP para pramusaji tersebut,” jelas Mudita.

Masing-masing yang terjangkau lantas mendapatkan pendataan dari petugas. “Kami amankan mereka beserta barang bukti sebanyak lima botol miras berjenis arak bali,” terang Mudita.

Baca juga: Razia Warung Kopi di Gresik, Satpol PP Amankan Belasan Miras Berbagai Merek

Masing-masing lantas digiring menuju Kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk mendapatkan pembinaan. Kegiatan ini menjadi upaya tegas agar para penjual dan pembeli lebih mentaati peraturan yang berlaku.

“Upaya ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat di Kota Surabaya. Harapannya Kota Surabaya tetap aman serta kondusif,” ungkap Mudita.

Selain itu, Mudita juga mengatakan, pihaknya akan secara masif melakukan patroli rutin pada area yang telah ditertibkan tersebut. "Apabila warga kembali menemukan praktik serupa, sila sampaikan kepada kami. Kami juga akan menggelar patroli secara berkala," tegasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved