Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Fakta Puluhan Katering di Kediri Tertipu Program Makan Siang Gratis, Dikontrak 5 Tahun, Rugi 72 Juta

Puluhan katering di Kediri ditipu usai dijanjikan kontrak satu periode untuk program makan siang gratis.

Editor: Olga Mardianita
Istimewa
Puluhan katering di Kediri tertipu program makan siang gratis fiktif. Kerugian mencapai Rp72 juta. 

Belakangan, pelaku M diduga telah mengumpulkan uang dari berbagai jasa katering di Kediri dengan total mencapai Rp72 juta rupiah.

Baca juga: Makan Siang Gratis Rp10 Ribu per Porsi Dikritik Megawati, Suruh Hitung Ulang: Mas Bowo Tolong Deh

Viral di media social

Video puluhan pemilik katering yang ngamuk karena ditipu ini pun beredar viral di media sosial.

Salah satunya yang membagikan video viral tersebut adalah akun X @Hera**.

"Puluhan Pemilik Katering Tertipu Rp 72 Juta, Dijanjikan Jadi Pemasok Makan Bergizi Gratis oleh oknum Pokmas (27/12/2024)," tertulis dalam unggahannya.

Diduga para pemilik usaha katering ini tergiur karena dijanjikan kontrak selama satu periode pemerintahan atau lima tahun.

Dalam video yang dibagikan, para pemilik usaha katering tersebut beradu mulut dengan pihak yang diduga pokmas di sebuah rumah tinggal.

"Enggak ada sabar, harus jelas!" teriak salah satu pemilik usaha katering.

Hingga artikel ini ditulis, Senin (30/12/2024), video viral itu telah dilihat sebanyak satu juta kali.

Unggahan ini pun menuai beragam komentar netizen.

"Ibu saya katering di papua, sampe saat ini paling tidak sdh ada 5 org dari jalur yg berbeda yg menawarkan.. ada yg mengaku dri badan gizi nasional, relawan2 (3 simpul relawan yg berbeda), yg terakhir dri organisasi profesi (Iwapi) besok sdh mau survey dapur operasional malah.."

"Ngakak... Emang paling gampang itu korupsi wkwk. Tanpa modal, cuan tebal"

"haha rakyat masih kesal denga 300T tp vonisnya cuma 6thn"

Baca juga: Sekolah Anggap Wajar Makan Siang Gratis Cuma Dapat Kangkung dan Semangka, Siswa Langsung Dapat Ganti

Korban diminta segera lapor polisi

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Kombes (Pol) Lalu Muhammad Iwan Mahardan mengatakan bahwa penipuan tersebut mencatut nama institusi Komando Disktrik Militer (Kodim) 0809/Kediri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved