Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Fakta Puluhan Katering di Kediri Tertipu Program Makan Siang Gratis, Dikontrak 5 Tahun, Rugi 72 Juta

Puluhan katering di Kediri ditipu usai dijanjikan kontrak satu periode untuk program makan siang gratis.

Editor: Olga Mardianita
Istimewa
Puluhan katering di Kediri tertipu program makan siang gratis fiktif. Kerugian mencapai Rp72 juta. 

Pihaknya pun menyesalkan bahwa ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang telah mengatasnamakan program Makan Bergizi Gratis untuk menipu warga.

"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Program makan bergizi merupakan inisiatif pemerintah yang dirancang untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, bukan untuk dimanfaatkan oleh oknum jahat," kata Lalu Iwan dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/12/2024).

"Kami imbau para korban segera melapor ke polisi agar kasus ini segera diusut," tambah Iwan.

Iwan menyebutkan, BGN akan mendukung penuh aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut. 

Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap modus serupa pada masa mendatang. 

"Program pemerintah selalu melalui prosedur resmi. Jika ada penawaran yang mencurigakan, silakan konfirmasi langsung ke instansi terkait. Jangan pernah menyerahkan uang tanpa kejelasan," tutur Iwan.

BGN juga menggarisbawahi komitmen untuk segera meluncurkan program baru tahap uji coba makan bergizi gratis tersebut, guna membantu masyarakat dan mencegah penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab. 

"Kami percaya, program ini akan memberikan manfaat nyata jika dilaksanakan dengan benar dan tepat sasaran," kata Iwan.

Baca juga: Orangtua Cemas Anggaran Makan Siang Gratis Cuma Rp 10 Ribu, Sebut Tak Layak dan Khawatirkan Kualitas

Pokmas buka suara

Sementara itu, Pembina Kelompok Masyarakat (Pokmas) Manunggal Cipto Roso Kediri, Nuriko Pramega, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memungut biaya apa pun kepada penyedia jasa katering yang ingin bergabung dalam program MBG.

Ia juga mengaku terkejut atas insiden ini.

"Kami sama sekali tidak pernah meminta biaya kepada mitra-mitra katering kami. Apalagi sampai sebesar Rp1 juta atau Rp2 juta."

"Jadi, ini murni ulah oknum yang mencatut nama kami," tegas Nuriko.

Nuriko mengungkapkan bahwa tindakan pungutan uang tersebut diduga dilakukan oleh seorang pengurus berinisial M.

M juga menjabat sebagai koordinator pendataan sub-koordinator di wilayah Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved