Berita Ponorogo
Polres Ponorogo Ungkap Puluhan Kasus Narkoba selama Tahun 2024, Sita Sabu Hingga Ganja & Obat Keras
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ponorogo mencatat 68 kasus narkoba dengan selama kurun waktu 2024.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ponorogo mencatat 68 kasus narkoba dengan selama kurun waktu 2024.
Juga berhasil menyita ratusan gram barang bukti sabu, ganja. Pun puluhan ribu butir obat keras. Barang bukti itu disita dari 58 tersangka yang telah diringkus.
“Secara kuantitas jumlah pelaku kita memang turun. Tetapi kualitas tangkapan kita baik,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Ponorogo AKP Choirul Maskanan, Selasa (31/12/2024).
Dia menjabarkan untuk tahun 2024 sabu yang berhasil disita sebanyak 105.13 gram. Sabu sebanyak itu diklaim bisa menyelamatkan 526 jiwa.
Sedangkan untuk 2023 lalu, yang disita sabu sebanyak 37,94 gram. Hanya bisa menyelamatkan 195 jiwa.
Baca juga: Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Ponorogo Dirikan 5 Pos yang Dilengkapi Sejumlah Fasilitas
“Untuk barang bukti naik 66,19 gram. Tetapi kasusnya hanya 18 saja. Turun satu dari sebelumnya 19 kasus,” kata mantan Kasatresnarkoba Polres Pacitan ini.
Ganja juga demikian, dimana 2024 ini menyita barang bukti ganja seberat 272.26 gram. Bisa menyelamatkan 817 jiwa.
Sedangkan 2023 lalu barang bukti yang disita 3,64 gram. Saat itu hanya bisa menyelamatkan 11 orang.
“Secara jumlah barang bukti naik sebanyak 6800 persen. Untuk kasusnya naik 300 persen sebelumnya 1 sekarang ada 3,” tambahnya.
Baca juga: JATIM TERPOPULER: Puluhan Jasa Katering Kena Tipu Program MBG - Info Malam Tahun Baru di Ponorogo
Untuk obat keras mengalami penurunan. Dimana 2024 hanya mampu menyikat 26.774 butir obat keras dan menyelamatkan 5355 jiwa.
“Kalau 2023 lalu menyita 52.707 butir dan selamatkan 10.541 jiwa,” paparnya.
Dari sekian banyak, yang paling mencolok adalah ungka kasus ebanyak 55 gram sabu sabu dari tersangka CDT, FY dan NN pada 31 Juli lalu.
"Tentu berbagai upaya akan kami lakukan demi memberantas peredaran narkoba di Ponorogo," tegasnya.
Baca juga: Rekayasa Lalin dan Car Free Night di Ponorogo Pada Pergantian Malam Tahun Baru, Berlaku Tentatif
Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Satresnarkoba untuk memerangi peredaran narkoba.
"Saya menghimbau kepada masyarakat jauhi narkoba apapun itu jenis dan bentuknya. Karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.