Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

7 Bus Barang Bukti Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo Dipindah ke Kejati

7 bus barang bukti kasus dugaan penyimpangan dana Batuan Operasional Sekolah (BOS) SMK 2 PGRI Ponorogo dipindahkan ke Kejati Jatim

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
7 bus, 2 Avanza dan 1 Pajero terparkir di halaman Kejari Ponorogo. Kendaraan-kendaraan itu berkaitan dengan kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK 2 PGRI Ponorogo 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - 7 bus yang merupakan barang bukti kasus dugaan penyimpangan dana Batuan Operasional Sekolah (BOS) SMK 2 PGRI Ponorogo dipindah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Pantauan di lokasi, halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kosong melompong. Tidak terlihat keberadaan 7 bus yang merupakan barang bukti kasus dugaan penyimpangan dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo.

“Sudah kami titipkan di gudang penitipan barang bukti Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jawa Timur di Mojokerto,” Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Jumat (6/12/2024)

Dia menjelaskan bahwa alasan pindah karena memang lokasi gudang Kejati Jatim lebih memadai. 

"karena alasan faktor keamanan. Karena barang buktinya juga besar, maka kita titipkan di gudang BB Kejari Jatim," kata Agung ketika dikonfirmasi.

Baca juga: Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo, Dua Mantan Kacabdindik Diperiksa Kejari

Ketika ditanya apakah ada penambahan barang bukti dalam kasus ini? Agung mengaku 

belum bisa menyampaikan, apakah masih ada tambahan barang bukti baru yang disita kejaksaan. 

“Yang pasti, saat ini tim penyidik telah menyita tujuh unit bus, enam di antaranya berukuran besar, dan satu unit berukuran medium,” terangnya.

Baca juga: Update Kasus Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo, Kejari Periksa 2 Mantan Kacabdindik

Agung mengaku, yang dipindah ke gudang Kejati Jatim hanya 7 bus. Sedangkan tiga kendaraan roda empat. Masing-masing dua unit avanza, dan satu unit pajero yang saat ini masih berada di kantor Kejaksaan. 

Sebelumnya, sedikitnya 7 bus terparkir di halaman Kejari Ponorogo, Kamis (21/11/2024) pagi.  Pantauan di lokasi, 7 bus yang terparkir 6 bus berukuran besar dan 1 bus berukuran kecil. 3 bus besar berwarna hitam dengan kelir berwarna merah, 1 bus besar berwarna hitam dengan kelir berwarna ungu.

Baca juga: Halaman Kejari Ponorogo Terparkir 6 Bus, Kaitannya dengan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMK 2 PGRI?

1 bus besar berwarna hitam dengan kelir berwarna ungu. Dan 2 bus besar berwarna biru muda.

Untuk 2 bus besar berwarna biru muda berplat nomor B 7414 XAY dan B 7413 XAY. Sementara 2 bus besar berwarna hitam dengan kelir berwarna merah berplat nomor AE 7720 US dan AE 7115 V.

1 bus besar berwarna hitam dengan kelir berwarna ungu berplat nomor AE 7723 HS. Dan terakhir 1 bus kecil berwarna hitam dengan kelir berwarna ungu berplat nomor AE 7115 US.

Kuat dugaan bahwa bus yang terparkir di halaman Kejari Ponorogo berhubungan dengan kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK 2 PGRI Ponorogo.

Baca juga: Kasus Penyimpangan Dana BOS, Kejari Ponorogo Sita 7 Bus, 2 Mobil Avanza dan 1 Mobil Pajero

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved