Berita Ponorogo
7 Bus Barang Bukti Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo Dipindah ke Kejati
7 bus barang bukti kasus dugaan penyimpangan dana Batuan Operasional Sekolah (BOS) SMK 2 PGRI Ponorogo dipindahkan ke Kejati Jatim
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - 7 bus yang merupakan barang bukti kasus dugaan penyimpangan dana Batuan Operasional Sekolah (BOS) SMK 2 PGRI Ponorogo dipindah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Pantauan di lokasi, halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kosong melompong. Tidak terlihat keberadaan 7 bus yang merupakan barang bukti kasus dugaan penyimpangan dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo.
“Sudah kami titipkan di gudang penitipan barang bukti Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jawa Timur di Mojokerto,” Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Jumat (6/12/2024)
Dia menjelaskan bahwa alasan pindah karena memang lokasi gudang Kejati Jatim lebih memadai.
"karena alasan faktor keamanan. Karena barang buktinya juga besar, maka kita titipkan di gudang BB Kejari Jatim," kata Agung ketika dikonfirmasi.
Baca juga: Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo, Dua Mantan Kacabdindik Diperiksa Kejari
Ketika ditanya apakah ada penambahan barang bukti dalam kasus ini? Agung mengaku
belum bisa menyampaikan, apakah masih ada tambahan barang bukti baru yang disita kejaksaan.
“Yang pasti, saat ini tim penyidik telah menyita tujuh unit bus, enam di antaranya berukuran besar, dan satu unit berukuran medium,” terangnya.
Baca juga: Update Kasus Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo, Kejari Periksa 2 Mantan Kacabdindik
Agung mengaku, yang dipindah ke gudang Kejati Jatim hanya 7 bus. Sedangkan tiga kendaraan roda empat. Masing-masing dua unit avanza, dan satu unit pajero yang saat ini masih berada di kantor Kejaksaan.
Sebelumnya, sedikitnya 7 bus terparkir di halaman Kejari Ponorogo, Kamis (21/11/2024) pagi. Pantauan di lokasi, 7 bus yang terparkir 6 bus berukuran besar dan 1 bus berukuran kecil. 3 bus besar berwarna hitam dengan kelir berwarna merah, 1 bus besar berwarna hitam dengan kelir berwarna ungu.
Baca juga: Halaman Kejari Ponorogo Terparkir 6 Bus, Kaitannya dengan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMK 2 PGRI?
1 bus besar berwarna hitam dengan kelir berwarna ungu. Dan 2 bus besar berwarna biru muda.
Untuk 2 bus besar berwarna biru muda berplat nomor B 7414 XAY dan B 7413 XAY. Sementara 2 bus besar berwarna hitam dengan kelir berwarna merah berplat nomor AE 7720 US dan AE 7115 V.
1 bus besar berwarna hitam dengan kelir berwarna ungu berplat nomor AE 7723 HS. Dan terakhir 1 bus kecil berwarna hitam dengan kelir berwarna ungu berplat nomor AE 7115 US.
Kuat dugaan bahwa bus yang terparkir di halaman Kejari Ponorogo berhubungan dengan kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK 2 PGRI Ponorogo.
Baca juga: Kasus Penyimpangan Dana BOS, Kejari Ponorogo Sita 7 Bus, 2 Mobil Avanza dan 1 Mobil Pajero
bus
dugaan penyimpangan dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
Kasus Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
Kejati Jatim
Kejari Ponorogo
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.