Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

SMK 2 PGRI Ponorogo Digeledah Kejaksaan

Update Kasus Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo, Kejari Periksa 2 Mantan Kacabdindik

Update kasus dugaan penyimpangan dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo, Kejari memeriksa 2 mantan Kacabdindik. Nurhadi Hanuri enggan memberikan keterangan. 

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Pramita Kusumaningrum
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Ponorogo, Agung Riyadi ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap mantan Kacabdindik Ponorogo-Magetan, terkait kasus dugaan penyimpangan dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo, Kamis (5/12/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus mendalami kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK 2 PGRI Ponorogo.

Terbaru, korps adhyaksa ini memeriksa dua orang mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur wilayah Ponorogo-Magetan.

Pantauan di lokasi, Kepala Cabdindik wilayah Ponorogo-Magetan periode 2020-2022, Nurhadi Hanuri datang ke Kantor Kejari Ponorogo lebih awal, Rabu (4/12/2024).

Nurhadi sempat meninggalkan Kejari pada Rabu (4/12/2024) siang.

Namun kembali lagi ke Kejari Ponorogo hingga Rabu (4/12/2024) petang baru keluar.

Tidak hanya Nurhadi, Kepala Cabdindik wilayah Ponorogo-Magetan periode 2022-2023, Lena turut dipanggil ke Kejari Ponorogo.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Ponorogo, Agung Riyadi ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap mantan Kacabdindik Ponorogo-Magetan.

“Keduanya (Nurhadi dan Lena) dipanggil penyidik kejari,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Ponorogo, Agung Riyadi, Kamis (5/12/2024).

Baca juga: Halaman Kejari Ponorogo Terparkir 6 Bus, Kaitannya dengan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMK 2 PGRI?

Dia menjelaskan, kedua orang tersebut dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan penyimpangan dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo.

“Sebenarnya ada tiga, kita ada pemeriksaan untuk tiga orang saksi. Jadi ada mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah Ponorogo-Magetan itu dua orang, satunya belum bisa kami sampaikan," katanya. 

Menurutnya, pemanggilan mantan Kepala Cabdindik Ponorogo-Magetan itu lantaran penyidik ingin menggali informasi lebih dalam lagi.

“Apakah sekolah SMK swasta mendapat alokasi dana BOS dari provinsi,” terang Agung ketika dikonfirmasi Tribunjatim.com.

Sementara itu, ditemui awak media di Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo, Nurhadi Hanuri enggan memberikan keterangan. 

"Belum selesai kok, nanti kembali lagi ke sini," pungkas Nurhadi sembari masuk ke dalam kendaraan dan pergi meninggalkan Kantor Kejari Ponorogo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved