SMK 2 PGRI Ponorogo Digeledah Kejaksaan
Update Kasus Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo, Kejari Periksa 2 Mantan Kacabdindik
Update kasus dugaan penyimpangan dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo, Kejari memeriksa 2 mantan Kacabdindik. Nurhadi Hanuri enggan memberikan keterangan.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus mendalami kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK 2 PGRI Ponorogo.
Terbaru, korps adhyaksa ini memeriksa dua orang mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur wilayah Ponorogo-Magetan.
Pantauan di lokasi, Kepala Cabdindik wilayah Ponorogo-Magetan periode 2020-2022, Nurhadi Hanuri datang ke Kantor Kejari Ponorogo lebih awal, Rabu (4/12/2024).
Nurhadi sempat meninggalkan Kejari pada Rabu (4/12/2024) siang.
Namun kembali lagi ke Kejari Ponorogo hingga Rabu (4/12/2024) petang baru keluar.
Tidak hanya Nurhadi, Kepala Cabdindik wilayah Ponorogo-Magetan periode 2022-2023, Lena turut dipanggil ke Kejari Ponorogo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Ponorogo, Agung Riyadi ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap mantan Kacabdindik Ponorogo-Magetan.
“Keduanya (Nurhadi dan Lena) dipanggil penyidik kejari,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Ponorogo, Agung Riyadi, Kamis (5/12/2024).
Baca juga: Halaman Kejari Ponorogo Terparkir 6 Bus, Kaitannya dengan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMK 2 PGRI?
Dia menjelaskan, kedua orang tersebut dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan penyimpangan dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo.
“Sebenarnya ada tiga, kita ada pemeriksaan untuk tiga orang saksi. Jadi ada mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah Ponorogo-Magetan itu dua orang, satunya belum bisa kami sampaikan," katanya.
Menurutnya, pemanggilan mantan Kepala Cabdindik Ponorogo-Magetan itu lantaran penyidik ingin menggali informasi lebih dalam lagi.
“Apakah sekolah SMK swasta mendapat alokasi dana BOS dari provinsi,” terang Agung ketika dikonfirmasi Tribunjatim.com.
Sementara itu, ditemui awak media di Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo, Nurhadi Hanuri enggan memberikan keterangan.
"Belum selesai kok, nanti kembali lagi ke sini," pungkas Nurhadi sembari masuk ke dalam kendaraan dan pergi meninggalkan Kantor Kejari Ponorogo.
Kasus Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
Nurhadi Hanuri
Agung Riyadi
Kejaksaan Negeri Ponorogo
dugaan penyimpangan dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
TribunJatim.com
berita Ponorogo terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Running News
TribunBreakingNews
Kepala Sekolah SMK 2 PGRI Ponorogo Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana BOS |
![]() |
---|
Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Penyimpangan Dana Bos SMK 2 PGRI Ponorogo, Ini Kata Kadindik Jatim |
![]() |
---|
Update Kasus Penyimpangan Dana Bos SMK 2 Ponorogo, Kejari Panggil Kadindik Jatim |
![]() |
---|
Bola Panas Kasus Penyimpangan Dana Bos di Ponorogo Terus Bergulir, Kini Kejari Periksa 16 Saksi |
![]() |
---|
Kasus Penyimpangan Dana BOS, Kejari Ponorogo Sita 7 Bus, 2 Mobil Avanza dan 1 Mobil Pajero |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.