Berita Trenggalek
Kasus PMK di Trenggalek Naik, Tersebar di Sejumlah Kecamatan, 3 Sapi Milik Warga Mati
Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, terutama sapi, mulai meningkat di Kabupaten Trenggalek.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, terutama sapi, mulai meningkat di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (3/1/2025).
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek, Ririn Hari Setiani menuturkan, peningkatan kasus ini mulai terjadi pada pertengahan bulan Desember 2024.
Satu di antara penyebabnya adalah transportasi perdagangan hewan dari luar daerah, yang mana saat ini wabah PMK juga merebak di kabupaten/kota lain di Jawa Timur.
"Selain musimnya mendukung perkembangbiakan virus, ada persebaran lewat transportasi perdagangan hewan. Virus penyebab PMK ini penyebarannya bisa terbawa angin, orang, dan kendaraan," kata Ririn, Jumat (3/1/2024).
Saat ini, ternak yang tertular PMK sudah mencapai 79 ekor yang tersebar di sejumlah kecamatan, mulai dari Kecamatan Tugu, Kecamatan Pogalan, Kecamatan Gandusari, Kecamatan Suruh, hingga Kecamatan Karangan.
Dari jumlah tersebut, yang terpapar PMK hingga mati berjumlah 3 ekor.
Satu ekor sapi milik peternak Desa/Kecamatan Pogalan, lalu dua ekor sapi milik warga Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan.
Dinas Peternakan melakukan antisipasi dengan memberikan informasi dan edukasi kepada peternak, terutama di pasar hewan, lalu memberikan vitamin, obat cacing, dan desinfektan.
Baca juga: PMK Mulai Merebak di Kabupaten Madiun Bikin Pedagang Hewan Ternak Resah, Harga Jual Sapi Kian Anjlok
"Sayangnya seringkali peternak melaporkan sapi yang terinfeksi PMK dengan kondisi yang sudah parah, sehingga penanganannya terlambat," ucap Ririn.
Selain memperkecil potensi untuk sembuh, penanganan hewan ternak yang salah bisa memicu penyebaran PMK yang semakin masif, karena virus PMK sangat mudah menular.
"Yang lebih fatal lagi adalah ketika hewan ternak sakit terburu-buru dijual, potensi menyebarkan PMK lebih besar lagi," lanjutnya.
Dinas Peternakan tidak bisa membatasi atau melarang jual beli hewan ternak dari daerah-daerah tertentu, mengingat aktivitas tersebut merupakan mata pencaharian utama para peternak.
Untuk itu, Dinas Peternakan Trenggalek mengimbau agar peternak menghindari tempat penjualan dan pasar-pasar hewan untuk sementara waktu.
"Jika memang beli ternak baru, harus dikarantina terlebih dahulu, selain itu jangan lupa desinfeksi kandang dan pemberian makanan yang cukup gizi ditambah dengan pemberian kunyit, jahe untuk menambah imun ternak," ucap Ririn.
penyakit mulut dan kuku
PMK
Trenggalek
Ririn Hari Setiani
Kecamatan Tugu
TribunJatim.com
berita Trenggalek terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.