Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Kasus PMK di Trenggalek Naik, Tersebar di Sejumlah Kecamatan, 3 Sapi Milik Warga Mati

Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, terutama sapi, mulai meningkat di Kabupaten Trenggalek.

TribunJatim.com/Sofyan Arif
Ilustrasi - Dinas Peternakan Trenggalek mengecek kesehatan hewan ternak di Pasar Hewan Trenggalek, Jumat (7/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, terutama sapi, mulai meningkat di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (3/1/2025).

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek, Ririn Hari Setiani menuturkan, peningkatan kasus ini mulai terjadi pada pertengahan bulan Desember 2024.

Satu di antara penyebabnya adalah transportasi perdagangan hewan dari luar daerah, yang mana saat ini wabah PMK juga merebak di kabupaten/kota lain di Jawa Timur.

"Selain musimnya mendukung perkembangbiakan virus, ada persebaran lewat transportasi perdagangan hewan. Virus penyebab PMK ini penyebarannya bisa terbawa angin, orang, dan kendaraan," kata Ririn, Jumat (3/1/2024).

Saat ini, ternak yang tertular PMK sudah mencapai 79 ekor yang tersebar di sejumlah kecamatan, mulai dari Kecamatan Tugu, Kecamatan Pogalan, Kecamatan Gandusari, Kecamatan Suruh, hingga Kecamatan Karangan.

Dari jumlah tersebut, yang terpapar PMK hingga mati berjumlah 3 ekor.

Satu ekor sapi milik peternak Desa/Kecamatan Pogalan, lalu dua ekor sapi milik warga Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan.

Dinas Peternakan melakukan antisipasi dengan memberikan informasi dan edukasi kepada peternak, terutama di pasar hewan, lalu memberikan vitamin, obat cacing, dan desinfektan.

Baca juga: PMK Mulai Merebak di Kabupaten Madiun Bikin Pedagang Hewan Ternak Resah, Harga Jual Sapi Kian Anjlok

"Sayangnya seringkali peternak melaporkan sapi yang terinfeksi PMK dengan kondisi yang sudah parah, sehingga penanganannya terlambat," ucap Ririn.

Selain memperkecil potensi untuk sembuh, penanganan hewan ternak yang salah bisa memicu penyebaran PMK yang semakin masif, karena virus PMK sangat mudah menular.

"Yang lebih fatal lagi adalah ketika hewan ternak sakit terburu-buru dijual, potensi menyebarkan PMK lebih besar lagi," lanjutnya.

Dinas Peternakan tidak bisa membatasi atau melarang jual beli hewan ternak dari daerah-daerah tertentu, mengingat aktivitas tersebut merupakan mata pencaharian utama para peternak.

Untuk itu, Dinas Peternakan Trenggalek mengimbau agar peternak menghindari tempat penjualan dan pasar-pasar hewan untuk sementara waktu.

"Jika memang beli ternak baru, harus dikarantina terlebih dahulu, selain itu jangan lupa desinfeksi kandang dan pemberian makanan yang cukup gizi ditambah dengan pemberian kunyit, jahe untuk menambah imun ternak," ucap Ririn.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved