Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Padahal Karier Mentereng, AKP Yudhy Triananta Malah Palak WNA di DWP, Kini Dipecat Tak Terhormat

AKP Yudhy Triananta memiliki jabatan mentereng di kepolisian namun tercoreng gegara kasus pemerasan konser DWP.

Editor: Olga Mardianita
Istimewa
AKP Yudhy Triananta terlibat dalam kasus pemerasan uang terhadap warga negara Malaysia di konser DWP. 

Sementara itu, berbeda dengan sidang terhadap Dirresnarkoba dan Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang langsung diputus pada hari yang sama.

Anam mengatakan, sidang etik untuk Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang merupakan satu dari tiga anggota yang sidangkan lebih dulu ini di-skors hingga, Kamis (2/1/2025).

"Untuk Kasubdit belum, masih diskors hingga Kamis," tutur Anam.

Informasi yang beredar, Kombes Donald Simanjuntak diduga menjadi aktor utama dalam pusaran pemerasan yang dilakukan para polisi Indonesia kepada penonton warga negara asing (WNA) Malaysia dalam konser musik DWP 2024 di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024.

Kabarnya bahkan Donald memimpin rapat langsung sebelum melaksanakan operasi bernama "Operasi Bersinar DWP".

"IPW mendapat informasi bahwa operasi penangkapan untuk para pengguna dalam acara musik DWP itu memang dilakukan persiapan yang dipimpin oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (30/12/2024).

Baca juga: Peras 400 Warga Malaysia di Konser DWP 2024 Modus Tes Urine, 18 Oknum Polisi Disebut Raup Rp32 M

Dikatakan Sugeng, sebelum melakukan operasi ada rapat terbatas (ratas) yang diduga dihadiri oleh para Kasubdit di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga para penyidik reserse narkoba.

Sugeng mendapat informasi bahwa operasi tersebut menargetkan para pengguna narkoba di acara itu.

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, para pengguna ini akan dilakukan restorative justice (RJ).

Bukan tanpa syarat, restorative justice ini memaksa para pengguna narkoba yang tertangkap agar membayar sejumlah uang yang nominalnya tidak sedikit.

"Informasinya (diminta) Rp 200 juta per orang," kata Sugeng.

----- 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved