Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Resah Ribut Keluarga Tak Kunjung usai, Kerabat Tembok Akses Jalan Warga, Hasil Mediasi Terungkap

Tampak dalam sebuah video viral, akses jalan rumah warga itu dibangun tembok setinggi 1,5 meter oleh kerabat keluarganya.

Editor: Torik Aqua
Istimewa
Aksi kerabat tembok akses jalan rumah warga akibat resah masalah keluarga tak kunjung usai 

TRIBUNJATIM.COM - Akses rumah warga di Kabupaten Bandung viral karena ditembok.

Peristiwa ini terjadi di Kampung Taraju, Desa Tarajusari, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.

Aksi itu kemudian viral di media sosial.

Tampak dalam sebuah video viral, akses jalan rumah warga itu dibangun tembok setinggi 1,5 meter oleh kerabat keluarganya.

Baca juga: Nasib Puji, Akses Jalan Rumahnya Ditembok Ahli Waris Tetangga, Jalan Umum Cuma Lewat RPH Anjing

Diduga penutupan tersebut terkait adanya permasalahan keluarga.

Terpantau Tribun Jabar saat mengunjungi lokasi, kedua keluarga tersebut nampak tidak bersedia untuk memberikan keterangan.

Dengan alasan telah berdamai kedua belah pihak. 

Sementara itu, Kepala Desa Tarajusari, Uli Mulia menjelaskan, kedua keluarga tersebut memang kerap berseteru.

Lalu puncaknya adalah salah satu keluarga melakukan penutupan akses.

"Ditembok baru dua hari kemarin lah. Tapi sudah dibongkar kemaren (Kamis, 2 Januari 2025). Bukan dibongkar semua, cuman di kasih akses jalan seukuran pintu sekitar 1 meter biar masuk motor aja," ujarnya saat dikonfirmasi telfon, Jumat (3/1/2024).

Uli Mulia mengungkapkan, pihaknya mengaku tidak bisa memberikan informasi lebih detail terkait permasalahan tersebut.

Pasalnya, saat ini keduanya telah sepakat berdamai saat mediasi.

Meskipun begitu, Uli Mulia mengatakan pemerintah desa telah melakukan mediasi terkait permasalahan tersebut.

Bahkan mediasi tersebut dilakukan sebelum dilakukan pembentangan.

"Sebelum ditembok juga sudah di mediasi tanggal 31 Desember pas malam tahun baru. Tapi ngotot keneh yang punya tanah tetep di benteng. Iya saya mah enggak apa-apa da itu hak yang punya tanah," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved