Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ujian Nasional Bakal Kembali Diadakan, Hanya Digelar oleh Sekolah yang Sudah Terakreditasi

Kabar ujian nasional bakal kembali diadakan menjadi sorotan. Namun pelaksanaannya tidak digelar pada 2025.

TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
Ujian Nasional Berbasis Komputer atau UNBK di Kabupaten Sidoarjo, Senin (22/4/2019). Kabar ujian nasional bakal kembali diadakan menjadi sorotan. Namun pelaksanaannya tidak digelar pada 2025. 

TRIBUNJATIM.COM - Kabar Ujian Nasional bakal kembali diadakan menjadi sorotan.

Namun pelaksanaannya tidak digelar pada 2025.

Bahkan format ujian disebut akan berbeda.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti memberi sinyal ujian nasional (UN) akan kembali diadakan.

Meski demikian, Prof. Abdul Mu'ti menegaskan, pelaksanaan UN tidak akan digelar pada tahun 2025.

"Ujian nasional sudah siap sebenarnya secara konsep, tapi 2025 ini belum kita laksanakan," ujar Abdul di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024), dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Muncul Wacana Libur Sekolah Sebulan Saat Ramadan, DPRD Jatim Sambut Positif dengan Catatan

Prof. Mu'ti juga menegaskan, nantinya format UN akan berbeda dari yang sebelumnya pernah dilakukan.

Serta hanya digelar oleh sekolah yang sudah terakreditasi dan tidak akan langsung digelar pada tahun 2025.

"Karena itu maka kami sudah mengkaji semua pengalaman sejarah itu termasuk kekhawatiran masyarakat dan nanti pada akhirnya kami akan memiliki ini saya buka saja ya, memiliki sistem evaluasi baru yang dia akan berbeda dengan sebelumnya. Nah tapi sistem evaluasi baru yang berbeda itu seperti apa ya tunggu sampai kami umumkan," ujarnya.

"Kami tegaskan bahwa yang menjadi penyelenggara ujian itu adalah satuan pendidikan yang terakreditasi," lanjut dia.

Sebagai informasi, UN kini sudah diganti dengan Asesmen Nasional (AN) yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim pada 2021 lalu.

Walaupun sudah berganti, pada dasarnya keduanya sama-sama sebagai alat ukur capaian akademis siswa di tingkat nasional.

Sejumlah peserta menjawab soal Bahasa Indonesia yang tertera pada komputer saat pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2018 hari pertama di SMP Negeri 2, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Senin (23/4/2018). Pelaksanaan UNBK tingkat SMP di Kota Bandung serentak diselenggarakan di 245 sekolah yang diikuti sebanyak 37.186 peserta. Ujian akan berlangsung hingga Kamis (26/4/2018), dengan mata pelajaran yang diujikan yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA.
Sejumlah peserta menjawab soal Bahasa Indonesia yang tertera pada komputer saat pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2018 hari pertama di SMP Negeri 2, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Senin (23/4/2018). Pelaksanaan UNBK tingkat SMP di Kota Bandung serentak diselenggarakan di 245 sekolah yang diikuti sebanyak 37.186 peserta. Ujian akan berlangsung hingga Kamis (26/4/2018), dengan mata pelajaran yang diujikan yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Hanya UN lebih menekankan hasil evaluasi per individu sehingga menentukan kelulusan.

AN akan mengevaluasi semua hal di dalam satu sekolah.

Mulai dari kompetensi siswa, guru, sampai sistem sekolah itu sendiri.

Sehingga hasil AN, akan kembali ke sekolah lagi sebagai bahan koreksi.

Karena itu komponen utama AN yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Pada saat itu, AN diterapkan sekaligus sebagai sistem yang tidak menekan siswa dan membuat stres.

Baca juga: Putus Sekolah, Nurdin Tak Malu Jualan Cobek Demi Bantu Ibu, Sebulan Dapat Rp200 Ribu: Nabung

Sementara itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menolak Ujian Nasional atau UN diterapkan kembali.

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mengatakan, ada alasan mengapa FSGI justru menolak UN dikembalikan seperti semula.

UN sering kali membuat peserta didik stres karena menjadi penentu nasib kelulusan.

Kondisi itu yang membuatnya menolak rencana penerapan kembali UN.

Kebijakan itu dinilai tidak dapat menjadi rujukan evaluasi pendidikan.

Bahkan alat seleksi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Baca juga: Guru Kecewa Uang Lauk Pauk Tak Dibayar Selama 7 Bulan, Ancam Tutup Sekolah dan Mogok Mengajar

"Tapi kalau UN semata tujuannya sebagai alat evaluasi akhir jenjang, kemudian dipergunakan hasil UN itu sebagai alat seleksi, akan menimbulkan berbagai dampak negatif," ujar Heru, dari rilis yang diterima.

Ia mengatakan salah satu poin penolakan ini berangkat dari pengalamannya dan rekan-rekan sesama guru yang telah merasakan masa-masa UN diberlakukan.

Dia menyoroti, ketika UN menjadi alat penentu kelulusan peserta didik, maka muncul kecurangan-kecurangan yang bertujuan hanya demi mendapatkan kelulusan.

Kendati demikian, menurut Pengamat Kebijakan Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Cecep Darmawan boleh saja UN kembali diadakan namun dengan catatan tidak menggunakan model yang lama dan tidak lagi dijadikan standar kelulusan.

"Jangan pakai UN model lama, harus UN dengan paradigma baru," kata Prof. Cecep dalam siaran Obrolan News Room di YouTube Kompas.com, Jumat (8/11/2024).

Menurut Prof. Cecep, UN seharusnya hanya digunakan untuk melihat kualitas pendidikan di Indonesia secara nasional.

Selain itu, Prof. Cecep juga menyarankan UN dilakukan pada semua mata pelajaran tidak seperti dulu hanya pada mata pelajaran tertentu.

"Semua mata pelajaran harus jadi kelas satu (diprioritaskan)," ujarnya.

Prof. Cecep juga menyarankan jika UN kembali diadakan tidak lagi dilakukan melalui kertas, tetapi secara online untuk mencegah kebocoran soal.

"Kalau seperti itu saya setuju, tetapi kalau (UN) model lama saya tidak setuju," ucap Prof. Cecep.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved