Berita Viral
Besar Gaji Kombes, AKBP, dan AKP Polri yang Peras Penonton DWP hingga Rp 2,5 M, IPW Soroti Sanksi
Berikut besaran gaji para perwira polisi yang terlibat kasus memeras penonton konser DWP yang sebagian besar adalah warga Malaysia.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Dalam sidang tersebut Kombes Donald Simanjuntak, 15 saksi dihadirkan.
Mantan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya tersebut terbukti melakukan perbuatan tercela atas pembiaran anggotanya melakukan pemerasan.
Sehingga, Kombes Donald Simanjuntak diputuskan dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Ia dinilai terbukti melanggar Pasal 13 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri juncto pasal 5 ayat 1 huruf B pasal 5 ayat 1 huruf C pasal 5 ayat 1 huruf K pasal 6 ayat 1 huruf D peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri.
Di samping pemecatan, Kombes Donald Simanjuntak juga menjalani hukuman penempatan khusus (patsus) selama masa pemeriksaan.
"Sanksi administratif berupa, pertama, penempatan dalam tempat khusus selama 5 hari terhitung mulai tanggal 27 Desember 2024, sampai dengan 1 Januari 2025 di ruang Paksus Biro Provos Divpropam Polri dan sudah dijalani pelanggar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/11/2024).
Selain itu, Trunoyudo menegaskan bila Kombes Donald Simanjuntak sebagai pimpinan dianggap melakukan pembiaran terhadap anggotanya yang melakukan pemerasan.
"Terduga pelanggar telah melakukan pembiaran dan atau tidak melarang anggotanya saat mengamankan penonton konser DWP 2024 yang terdiri dari warga negara asing maupun warga negara Indonesia yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba," kata Trunoyudo.
"Namun pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan dengan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasan," ucapnya.
Atas sanksi tersebut, Kombes Donald Simanjuntak pun melakukan banding.
Baca juga: Aksi Nekat Nenek di Lumajang Belanjakan Uang Mainan untuk Beli Sembako, Modusnya Dibeber Polisi
Sampai terpikirkan memeras warga penonton DWP, sebenarnya berapa gaji yang didapatkan para tersangka selama menjadi perwira polisi?
Polri memecat tiga perwira menengah buntut kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara (WN) Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Ketiga perwira yang dipecat itu antara lain Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, AKP Yudhy Triananta Syaeful Mamma, AKBP Malvino Edward Yusticia.
Jumlah uang hasil pemerasan warga negara Malaysia mencapai Rp2,5 miliar.

Lantas berapa sebenarnya gaji dan tunjangan perwira polisi setiap bulannya?
polisi peras penonton DWP
DWP 2024
tiga perwira polisi dipecat
sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)
IPW
berita viral
warga Malaysia
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah yang Tembak 3 Polisi di Lampung |
![]() |
---|
Alasan Dahlan Tiap Hari Bersihkan Jalan Tanpa Dibayar, Pernah Tak Bisa Jalan Normal |
![]() |
---|
Sosok 5 Jurnalis Al Jazeera Dibunuh Israel saat Berada di Tenda Pers Gaza, MUI Mengecam Keras |
![]() |
---|
Anyndha Tri Rahmawati, Anak Penjual Soto Diterima Kuliah di UGM karena Buat Pembasmi Rayap |
![]() |
---|
4 Kasus Temuan Belatung dalam Menu Makan Bergizi Gratis, Pernah Terjadi di Tuban, Wali Murid Kecewa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.