Berita Viral
Besar Gaji Kombes, AKBP, dan AKP Polri yang Peras Penonton DWP hingga Rp 2,5 M, IPW Soroti Sanksi
Berikut besaran gaji para perwira polisi yang terlibat kasus memeras penonton konser DWP yang sebagian besar adalah warga Malaysia.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Mengapa perwira Kombes, AKBP, dan AKP tega memeras tamu asal Malaysia hingga miliar rupiah.
"Terkait barang bukti, tadi disampaikan barang bukti yang berhasil kita amankan, kita sita Rp 2,5 miliar sekian, dan nanti akan dikembalikan ke yang berhak," kata Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2024).
Besaran Gaji Polisi
Gaji Polri terbaru di 2024 mendapat kenaikan sebesar 8 persen:
1. Golongan I (Tamtama)
Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300
Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800 - Rp 2.915.400
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800 - Rp 3.006.000
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700 - Rp 3.100.700
Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500 - Rp 3.197.700
2. Golongan II (Bintara)
Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100 - Rp 3.850.500
Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400 - Rp 3.971.000
polisi peras penonton DWP
DWP 2024
tiga perwira polisi dipecat
sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)
IPW
berita viral
warga Malaysia
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah yang Tembak 3 Polisi di Lampung |
![]() |
---|
Alasan Dahlan Tiap Hari Bersihkan Jalan Tanpa Dibayar, Pernah Tak Bisa Jalan Normal |
![]() |
---|
Sosok 5 Jurnalis Al Jazeera Dibunuh Israel saat Berada di Tenda Pers Gaza, MUI Mengecam Keras |
![]() |
---|
Anyndha Tri Rahmawati, Anak Penjual Soto Diterima Kuliah di UGM karena Buat Pembasmi Rayap |
![]() |
---|
4 Kasus Temuan Belatung dalam Menu Makan Bergizi Gratis, Pernah Terjadi di Tuban, Wali Murid Kecewa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.