Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Protes Jalan Rusak Akibat Galian Tanah, 7 Warga Heran Malah Dilaporkan Pengusaha ke Polisi: Kenapa

Tujuh warga dilaporkan imbas aksi unjuk rasa jalan rusak akibat proyek galian tanah yang merusak jalan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunBanten.com/Misbahudin
Protes galian tanah ilegal, warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten, malah dilaporkan ke polisi 

"Padahal mereka buat jalan lingkungan kami rusak," sambungnya. 

Adapun Tarmidi dan enam warga lainnya dilaporkan atas dugaan penghasutan dan kekerasan terhadap orang dan barang.

Mereka dijerat dengan Pasal 160 dan/atau Pasal 170 KUHP.

Baca juga: Karyawan Curi Uang Toko Kue Rp11 Juta, Malah Ancam Laporkan Seleb TikTok ke Polisi: Saya Pusing Bu

Tarmidi dan enam orang warga yang dilaporkan pun telah memenuhi panggilan dari Polda Banten pada Jumat (3/1/2025) siang.

Tarmidi mengatakan, hanya ada dua orang yang diperiksa yaitu dirinya dan Muntadir.

"Sisanya akan diperiksa hari Senin," jelasnya.

Meski mengaku keberatan, Tarmidi mengaku bakal memenuhi seluruh proses hukum yang ditujukan kepadanya.

"Jelas kami kaget. Tapi enggak apa-apa, kami akan penuhi (panggilan klarifikasi) ini," katanya. 

Sementara warga lainnya, Muntadir, berharap polisi dapat bersikap adil dalam menangani kasus ini.

Mereka mendesak agar penambang tanah merah ilegal juga dapat ditindak tegas. 

"Jangan sampai keadilan hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas," katanya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Heriyanto membantah bahwa pemanggilan terhadap ketujuh warga Desa Mekarsari tersebut adalah bentuk intimidasi.

Dia mengatakan, pemanggilan adalah terkait laporan dari pihak tambang.

"Tidak ada intimidasi, kita hanya menjalankan prosedur."

"Karena warga itu dilaporkan, salah kalau tidak dilakukan pemanggilan," kata Didik.

Sejumlah warga Kampung Papango, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, mendatangi Polda Banten pada Jumat (3/1/2025).
Sejumlah warga Kampung Papango, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, mendatangi Polda Banten pada Jumat (3/1/2025). (Tribun Banten/Engkos Kosasih)
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved