Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tagih Uang Barang Rp 24 Ribu, Deni Kurir Paket Malah Nyaris Dihabisi Suami Pelanggan: Minta Pulangin

Seorang kurir paket nyaris dihabisi suami pelanggannya. Padahal kurir bernama Deni Susanto itu hanya menagih uang barang Rp 24 ribu.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST via TribunBogor
Tagih Uang Barang Rp 24 Ribu, Deni Kurir Paket Malah Nyaris Dihabisi Suami Pelanggan: Minta Pulangin 

Sebelumnya, aksi kurir habiskan uang COD Rp18 juta viral di media sosial.

Ia membuat skenario palsu dengan mengaku menjadi korban pembegalan.

Ia pun telanjur pamer luka di lengan akibat sabetan parang.

Namun setelah polisi melakukan penyelidikan, skenario si kurir akhirnya terbongkar.

Adapun kurir ngaku korban begal berinisial FMA.

Ia bertugas di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

FMA ditangkap setelah mengajukan laporan palsu soal kasus pembegalan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kotabaru, AKP M Taufan Maulana menjelaskan kronologi insiden ini.

Kejadian bermula FMA mengeklaim dirinya menjadi korban pembegalan oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam jenis parang.

"FMA mengaku dirinya menjadi korban pembegalan dengan pelaku 2 orang menggunakan sepeda motor membawa senjata tajam jenis parang," ujar Taufan kepada wartawan pada Senin (18/11/2024), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Dapat Upah Rp 90 Juta Tiap Antar 30 Kilogram Sabu, Dua Kurir Narkoba Kini Terancam Hukuman Mati

Dalam laporan tersebut, FMA mengaku kehilangan uang sebesar Rp 18 juta yang merupakan hasil dari sistem cash on delivery (COD).

 Lokasi penyelidikan terkait kurir jadi korban begal ternyata cuma rekayasa. (Humas Polres Kotabaru)
Setelah menerima laporan, kejadian ini menjadi ramai di media sosial.

"FMA memperlihatkan luka lecet di lengan kirinya yang diakuinya terkena sabetan parang milik pelaku dan kejadian tersebut langsung viral di media sosial masyarakat Kotabaru," jelas Taufan.

Mendapatkan laporan tersebut, petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Kotabaru segera melakukan penyelidikan.

Namun, saat melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah kejanggalan.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved