Berita Kota Blitar
Alasan Pemkot Batal Lanjutkan Pembangunan Tahap 2 Pedestrian Jl Mastrip Kota Blitar Tahun ini
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar batal melanjutkan pembangunan tahap dua pedestrian Jl Mastrip pada 2025 ini.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar batal melanjutkan pembangunan tahap dua pedestrian Jl Mastrip pada 2025 ini.
Persoalannya, anggaran untuk pembangunan tahap dua pedestrian Jl Mastrip tidak dialokasikan di APBD Kota Blitar 2025.
Kepala DPUPR Kota Blitar, Erna Santi mengatakan sudah mengusulkan anggaran untuk melanjutkan pembangunan tahap dua pedestrian Jl Mastrip di APBD Kota Blitar 2025.
Namun, usulan anggaran pembangunan tahap dua pedestrian Jl Mastrip tidak dialokasikan di APBD Kota Blitar 2025.
"Di APBD 2025 tidak ada anggaran untuk pembangunan tahap dua pedestrian Jl Mastrip. Kami sudah mengusulkan, tapi belum dianggarkan," kata Erna, Selasa (7/1/2025).
Baca juga: Waspada! Kasus Chikungunya di Kabupaten Blitar Diprediksi Masih Tinggi pada Awal Tahun 2025
Dikatakannya, pembangunan tahap dua ini sebenarnya untuk melanjutkan pembangunan tahap pertama pedestrian Jl Mastrip yang sudah selesai pada 2024.
Pembangunan tahap pertama meliputi pelebaran dan penambahan fasilitas seperti lampu hias serta bangku di pedestrian Jl Mastrip mulai depan Pasar Wage sampai pintu masuk Stasiun Blitar.
Alokasi anggaran pembangunan tahap pertama pedestrian Jl Mastrip sekitar Rp 1,3 miliar.
Untuk tahap dua ini, rencananya melanjutkan pembangunan pedestrian Jl Mastrip mulai dari pintu masuk Stasiun Blitar ke barat sampai Jl Anggrek.
DPUPR awalnya berencana melanjutkan pembangunan tahap dua pada 2025 ini.
Namun, karena usulan anggaran pembangunan tahap dua tidak dialokasikan di APBD 2025, DPUPR batal melanjutkan pembangunan tahun ini.
Sekda Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan pembangunan tahap dua pedestrian Jl Mastrip batal dilakukan tahun ini karena keterbatasan anggaran.
Baca juga: Taman Plaza Museum PETA Kota Blitar Bersolek di Tahun 2025, Disbudpar Berencana Tambah Jogging Track
Menurutnya, transfer anggaran dari pusat untuk daerah di APBD 2025 banyak yang dikurangi.
Pemkot Blitar menggunakan anggaran di APBD 2025 untuk program yang lebih prioritas dulu.
"Karena keterbatasan anggaran, pembangunan tahap dua pedestrian Jl Mastrip tidak jadi dilaksanakan tahun ini. Tapi, secara bertahap tetap akan kami lanjutkan (pembangunan pedestrian Jl Mastrip," kata Priyo.
pedestrian Jl Mastrip
DPUPR Kota Blitar
pembangunan tahap dua
APBD Kota Blitar 2025
Kota Blitar
TribunJatim.com
Habis Direhab, Bangunan Baru Pasar Ikan Hias Kota Blitar Bakal Dibuka pada Februari 2025 |
![]() |
---|
HET Jadi Rp 18 Ribu, Disperindag Minta Toko Pengecer Elpiji 3 Kg di Kota Blitar Tulis Papan Harga |
![]() |
---|
Keluhan Pedagang Soal Lantai 2 Pasar Legi Kota Blitar Tetap Sepi, ini Langkah Disperindag dan DPRD |
![]() |
---|
DPRD Minta Pemkot Evaluasi dan Tertibkan Minimarket Berjejaring di Blitar, Sebut Jumlah Lebihi Kuota |
![]() |
---|
Dihentikan sejak 2016, Program Bantuan Modal Bergulir untuk UMKM di Kota Blitar belum Dibuka Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.