Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Blitar

Alasan Pemkot Batal Lanjutkan Pembangunan Tahap 2 Pedestrian Jl Mastrip Kota Blitar Tahun ini

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar batal melanjutkan pembangunan tahap dua pedestrian Jl Mastrip pada 2025 ini.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Kondisi pedestrian Jl Mastrip yang selesai dibangun pada tahap pertama di 2024, Selasa (7/1/2025).  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar batal melanjutkan pembangunan tahap dua pedestrian Jl Mastrip pada 2025 ini.

Persoalannya, anggaran untuk pembangunan tahap dua pedestrian Jl Mastrip tidak dialokasikan di APBD Kota Blitar 2025.

Kepala DPUPR Kota Blitar, Erna Santi mengatakan sudah mengusulkan anggaran untuk melanjutkan pembangunan tahap dua pedestrian Jl Mastrip di APBD Kota Blitar 2025.

Namun, usulan anggaran pembangunan tahap dua pedestrian Jl Mastrip tidak dialokasikan di APBD Kota Blitar 2025.

"Di APBD 2025 tidak ada anggaran untuk pembangunan tahap dua pedestrian Jl Mastrip. Kami sudah mengusulkan, tapi belum dianggarkan," kata Erna, Selasa (7/1/2025).

Baca juga: Waspada! Kasus Chikungunya di Kabupaten Blitar Diprediksi Masih Tinggi pada Awal Tahun 2025

Dikatakannya, pembangunan tahap dua ini sebenarnya untuk melanjutkan pembangunan tahap pertama pedestrian Jl Mastrip yang sudah selesai pada 2024.

Pembangunan tahap pertama meliputi pelebaran dan penambahan fasilitas seperti lampu hias serta bangku di pedestrian Jl Mastrip mulai depan Pasar Wage sampai pintu masuk Stasiun Blitar.

Alokasi anggaran pembangunan tahap pertama pedestrian Jl Mastrip sekitar Rp 1,3 miliar.

Untuk tahap dua ini, rencananya melanjutkan pembangunan pedestrian Jl Mastrip mulai dari pintu masuk Stasiun Blitar ke barat sampai Jl Anggrek.

DPUPR awalnya berencana melanjutkan pembangunan tahap dua pada 2025 ini.

Namun, karena usulan anggaran pembangunan tahap dua tidak dialokasikan di APBD 2025, DPUPR batal melanjutkan pembangunan tahun ini.

Sekda Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan pembangunan tahap dua pedestrian Jl Mastrip batal dilakukan tahun ini karena keterbatasan anggaran.

Baca juga: Taman Plaza Museum PETA Kota Blitar Bersolek di Tahun 2025, Disbudpar Berencana Tambah Jogging Track

Menurutnya, transfer anggaran dari pusat untuk daerah di APBD 2025 banyak yang dikurangi.

Pemkot Blitar menggunakan anggaran di APBD 2025 untuk program yang lebih prioritas dulu.

"Karena keterbatasan anggaran, pembangunan tahap dua pedestrian Jl Mastrip tidak jadi dilaksanakan tahun ini. Tapi, secara bertahap tetap akan kami lanjutkan (pembangunan pedestrian Jl Mastrip," kata Priyo. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved