Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nanang Murka Sertifikat Rumahnya Digadaikan Kades, Uang Rp5 Juta Juga Tak Dibayar, Syok Ditagih Bank

Seorang warga ngamuk sertifikat tanahnya digadaikan kades atau kepala desa. Si kades juga utang uang Rp 5 juta namun tak dikembalikan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok Polres Situbondo
Nanang Murka Sertifikat Rumahnya Digadaikan Kades, Uang Rp5 Juta Juga Tak Dibayar, Syok Ditagih Bank 

Oknum kades tersebut diketahui berinisial GAS, yang merupakan Kepala Desa Kampungbaru, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. 

Isu kades yang diduga menggadaikan motor serta ambulans siaga desa ini sudah menjadi buah bibir di masyarakat.

Seperti pengakuan salah satu warga inisial D, yang menyebut seluruh warga sudah mengetahui hal tersebut. 

Baca juga: Kades di Jombang Buka Suara Dituding Gadaikan Ambulans Desa dan Motor Dinas, Camat: Miskomunikasi

Kepala Desa (Kades) Kampungbaru, Kecamatan Plandaan, Jombang, Jawa Timur, Gardika Apris Susanto akhirnya membantah adanya informasi sebelumnya yang menyebut ia menggadaikan ambulans desa dan motor dinas. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Camat Plandaan, Jombang, Suparno, saat dikonfirmasi awak media.

Ia menyebut, adanya informasi mengenai ambulans desa dan motor dinas yang digadaikan kades tidak benar. 

"Kami sudah mendapatkan informasi itu dan sudah melakukan langkah. Kami mengkomunikasikan dengan BPD dan menemukan para pihak, termasuk kades dan perangkat desa (Kampungbaru). Kemarin juga dihadirkan pemegang mobil MSD,” ucapnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (16/11/2024). 

Dalam forum itu, Suparno mengatakan, informasi adanya penggadaian ambulans desa dan motor dinas itu tidak benar, dan hanya miskomunikasi semata.

"Jadi setelah difasilitasi oleh BPD, semua pihak melakukan klarifikasi sehingga yang disampaikan itu memang tidak benar," katanya. 

Sementara itu, Kades Kampungbaru, Gardika Apris Susanto membantah jika dirinya menggadaikan ambulans siaga desa dan motor dinasnya karena terlilit utang. 

"Saya tidak pernah melakukan tindakan seperti itu. Mobil dan motor masih ada di rumah saya dan selalu siap digunakan untuk pelayanan warga setempat," ungkapnya.

Kasus Lainnya

Ponimin (56) warga Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, nekat gadaikan motor milik tetangganya untuk berjudi.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 25 September 2024.

Bermula dari Ponimin meminjam motor milik Suwito (41) ke rumahnya sekitar pukul 12.30 WIB.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved