Berita Viral
Nanang Murka Sertifikat Rumahnya Digadaikan Kades, Uang Rp5 Juta Juga Tak Dibayar, Syok Ditagih Bank
Seorang warga ngamuk sertifikat tanahnya digadaikan kades atau kepala desa. Si kades juga utang uang Rp 5 juta namun tak dikembalikan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Oknum kades tersebut diketahui berinisial GAS, yang merupakan Kepala Desa Kampungbaru, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
Isu kades yang diduga menggadaikan motor serta ambulans siaga desa ini sudah menjadi buah bibir di masyarakat.
Seperti pengakuan salah satu warga inisial D, yang menyebut seluruh warga sudah mengetahui hal tersebut.
Baca juga: Kades di Jombang Buka Suara Dituding Gadaikan Ambulans Desa dan Motor Dinas, Camat: Miskomunikasi
Kepala Desa (Kades) Kampungbaru, Kecamatan Plandaan, Jombang, Jawa Timur, Gardika Apris Susanto akhirnya membantah adanya informasi sebelumnya yang menyebut ia menggadaikan ambulans desa dan motor dinas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Camat Plandaan, Jombang, Suparno, saat dikonfirmasi awak media.
Ia menyebut, adanya informasi mengenai ambulans desa dan motor dinas yang digadaikan kades tidak benar.
"Kami sudah mendapatkan informasi itu dan sudah melakukan langkah. Kami mengkomunikasikan dengan BPD dan menemukan para pihak, termasuk kades dan perangkat desa (Kampungbaru). Kemarin juga dihadirkan pemegang mobil MSD,” ucapnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (16/11/2024).
Dalam forum itu, Suparno mengatakan, informasi adanya penggadaian ambulans desa dan motor dinas itu tidak benar, dan hanya miskomunikasi semata.
"Jadi setelah difasilitasi oleh BPD, semua pihak melakukan klarifikasi sehingga yang disampaikan itu memang tidak benar," katanya.
Sementara itu, Kades Kampungbaru, Gardika Apris Susanto membantah jika dirinya menggadaikan ambulans siaga desa dan motor dinasnya karena terlilit utang.
"Saya tidak pernah melakukan tindakan seperti itu. Mobil dan motor masih ada di rumah saya dan selalu siap digunakan untuk pelayanan warga setempat," ungkapnya.
Kasus Lainnya
Ponimin (56) warga Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, nekat gadaikan motor milik tetangganya untuk berjudi.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 25 September 2024.
Bermula dari Ponimin meminjam motor milik Suwito (41) ke rumahnya sekitar pukul 12.30 WIB.
ngamuk sertifikat tanahnya digadaikan kades
kades juga utang uang Rp 5 juta
Kabupaten Situbondo
Kecamatan Jatibanteng
Desa Jatibanteng
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Wali Kota Sebut Anaknya ke Sekolah Diantar, Kelakuan Bawa Mobil Parkir di Lapangan Dibongkar Teman |
![]() |
---|
Sebut Tempat Gibran Tuntut Ilmu Tidak Setara SMA/SMK, Said Didu Pastikan UTS Insearch Hanya Bimbel |
![]() |
---|
Penjelasan Kades usai MBG Hasil Usaha Adiknya Dikritik Pelit karena Porsi Secuil: Untuk PAUD |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Korban Tabrak Lari Minta Keadilan Harus Ngemis, Pelaku Cuma Dituntut 1,5 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Said Kepsek Antar Jemput 32 Siswa Pakai Tossa Tiap Hari, Nangis Tetap Ditunggu Meski Terlambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.