Begini Langkah Strategis Kota Cilegon Mengelola Anggaran dan Tingkatkan Pelayanan
Defisit anggaran bukan berarti pengelolaan keuangan tidak optimal, melainkan bisa mencerminkan investasi strategis.
TRIBUNJATIM.COM - Defisit anggaran bukan berarti pengelolaan keuangan tidak optimal, melainkan bisa mencerminkan investasi strategis untuk pembangunan.
Dengan manajemen yang baik, situasi ini justru dapat menjadi peluang untuk mendorong investasi strategis yang membawa manfaat bagi masyarakat.
Begitulah yang dihadapi Pemerintah Kota Cilegon, yang tengah menangani isu defisit anggaran sebesar sekitar Rp100 miliar.
Menurut Maman Mauludin, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Cilegon, anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai proyek infrastruktur penting, seperti pembangunan jalan raya, gedung RSUD, Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Dinas Sosial (Dinsos), kantor kelurahan, serta dua gedung sekolah baru, yakni SMPN 14 dan SMPN 15.
Proyek-proyek tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pelayanan masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing daerah.
Baca juga: Ini Cara Kota Cilegon Selesaikan Kewajiban Pembayaran usai Disebut Defisit Anggaran
Terhadap kewajibannya kepada pihak ketiga Pemkot Cilegon telah menyusun strategi komprehensif, dan diharapkan akan selesai pada Februari 2025.
Langkah-langkahnya meliputi optimalisasi pendapatan daerah, restrukturisasi belanja, dan penjadwalan ulang kewajiban pembayaran.
Selama masa jabatannya dari 2021 hingga saat ini, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian telah mencatat berbagai prestasi.
Selain fokus pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur, seperti jalan raya dan gedung sekolah, Pemkot juga memberikan perhatian khusus pada peningkatan tunjangan dan honor daerah untuk berbagai profesi, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer, serta para guru.
Sejak 2021 hingga tahun 2024 berjalan dengan lancar, namun pada kuartal keempat, kebijakan ini terkendala karena terjadi defisit anggaran, sehingga hibah dan bantuan sosial tidak terealisasi.
“Mengenai hibah dan bantuan sosial, jika pendapatan tidak mencukupi, sesuai Surat Edaran Mendagri, boleh tidak dilaksanakan, kecuali yang diamanatkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan,” tukas salah satu pejabat Pemkot Cilegon.
Berikut adalah beberapa peningkatan tunjangan dan honor yang telah direalisasikan:
● Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) untuk ASN meningkat sebesar 5 persen per tahun.
● Honor tenaga guru honorer naik dari Rp450 ribu menjadi Rp 675 ribu per bulan, yang dibayarkan per 3 bulan. Untuk mereka yang bekerja lebih dari 10 tahun, honor menjadi Rp1 juta.
● Insentif guru di daerah terpencil meningkat: guru mendapat tambahan Rp500 ribu, kepala sekolah Rp1 juta, penilik Rp3 juta, dan pengawas Rp1 juta per bulan.
Habib Husein Baagil Dilaporkan ke Polisi Buntut Polemik di Makam Sunan Bonang Tuban |
![]() |
---|
Persijap Jepara vs Arema FC, Julian Guevara dan Odivan Koerich Sembuh dari Cedera, Siap Tampil |
![]() |
---|
Massa Aksi di Grahadi Surabaya Bakar Water Barrier, Hentikan Paksa Mobil Polisi hingga Melempar Batu |
![]() |
---|
Kronologi Kapal Motor Terdampar di Tulungagung, Ada 60 Ton Ikan Cakalang yang Tak Terselamatkan |
![]() |
---|
Labkesda Kediri Jadi Rujukan Laboratorium Puskesmas dan Klinik, Dinkes Gelar Advokasi Pengelolaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.