Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Cegah Penyebaran PMK, Pemkab Tulungagung Tutup Sementara 9 Pasar Hewan

Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Pasar Disperindag Tulungagung, Zainu Mansyur, mengatakan penutupan sementara ini berlaku 4 kali pasaran

Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/David Yohanes
Petugas memasang spanduk keterangan penutupan sementara Pasar Hewan Terpadu (PHT) Tulungagung, untuk mencegah penyebaran PMK. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) resmi menutup sementara Pasar Hewan Terpadu (PHT).

Sebuah spanduk dibentangkan di gerbang timur PHT berisi pengumuman penutupan PHT dari 10-25 Januari 2025.

Dalam spanduk itu juga dicantumkan, dasar penutupan adalah Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung nomor 500.7.2.4/0029/34.03/2025.

PHT yang beroperasi setiap pasaran Pahing di penanggalan Jawa selalu ramai, kini sangat sepi.

Tidak ada aktivitas pedagang maupun pegawai Disperindag dan Disnak Keswan yang biasa bertugas di PHT. 

Baca juga: Viral Banyak Sapi Mati di Media Sosial, ini Klarifikasi Disnakkan Bondowoso: BEF Berbeda dengan PMK

Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Pasar Disperindag Tulungagung, Zainu Mansyur, mengatakan penutupan sementara ini berlaku 4 kali pasaran.

“Penutupan ini atas perintah dari Kementerian Pertanian, untuk mencegah penyebaran PMK. Harapannya semoga ada perkembangan yang lebih baik,” jelas Zainu.

Kebijakan ini akan dievaluasi pada Pahing terakhir di masa penutupan yang jatuh pada Sabtu (25/1/2025).

Baca juga: Ratusan Sapi di Ponorogo Terjangkit PMK, Bupati Kang Giri Tutup Sementara Pasar Hewan

Jika situasi sudah terkendali, maka PHT Tulungagung akan kembali dibuka pada Kamis (30/1/2025).

Harapannya langkah ini bisa menghentikan penularan PMK di Tulungagung menjelang Idul Fitri.

“Karena sekitar 3 bulan lagi sudah Idul Fitri. Jika tidak dikendalikan pasti akan meresahkan masyarakat,” sambung Zainu.

Selain PHT, Pemkab Tulungagung juga menutup 8 pasar hewan lainnya.

Baca juga: Dampak PMK, Peternak Sapi di Kediri Hadapi Masa Sulit, Harga Turun Drastis hingga Permintaan Sepi

Mulai dari Pasar Hewan Rejotangan, Karangtalun, Domasan, Bendilwungu, Campurdarat, Karangrejo, Sendang dan Bandung.

Delapan pasar hewan ini biasanya dipakai untuk jual beli kambing yang kadang didatangi pedagang dari luar daerah.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved