Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Warga Patungan Rp 60 Juta untuk Perbaiki Jalan Rusak 1,6 Km, Pemkot Alasan Defisit Anggaran

Jalan rusak dan berlubang di BTN Grand Boulevard Regency, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara membuat warga lelah.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI
Pantas Warga Patungan Rp 60 Juta untuk Perbaiki Jalan Rusak 1,6 Km, Pemkot Alasan Defisit Anggaran 

Kekecewaan warga semakin meningkat karena pihak perusahaan tidak kunjung memberikan kejelasan mengenai ganti rugi untuk tanaman dan lahan yang digunakan untuk pelebaran jalan proyek.

“Jangankan membayar ganti rugi tanah seperti dijanjikan perusahaan sebelumnya, perbaikan atau pengaspalan jalan saja tidak dilakukan hingga kini,” keluh seorang warga lainnya.

Baca juga: Pakai Rp56 Juta Hasil Konten TikTok & YouTube, Anggota DPRD Perbaiki Jalan Rusak di Dapilnya

Warga yang awalnya berniat berdialog dengan pihak perusahaan terkait tuntutan mereka merasa kesal setelah tidak menemukan kejelasan.

Mereka kemudian memutuskan untuk memblokade akses jalan dan menghentikan seluruh aktivitas angkutan proyek di lokasi.

Menanggapi situasi ini, Yulius Sanusi, Ketua Komisi II DPRD Mamuju Tengah, berjanji akan mengawal persoalan ini.

“Insya Allah kami akan mendesak semua pihak yang bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan jalan termasuk memberikan ganti rugi kepada warga yang lahannya terkena pelebaran jalan proyek,” jelas Yulius.

Warga menegaskan akan terus memblokade akses jalan hingga pihak perusahaan merealisasikan janji mereka untuk melakukan perbaikan jalan dan pembayaran ganti rugi lahan yang telah digunakan untuk kepentingan proyek.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved