Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Perumahan Digeruduk usai Pasang Plang Dilarang Beri Makan Kucing, Pak RW: Kasihan Petugas Kebersihan

Perumahan Gading Kirana digeruduk karena pasang plang dilarang beri makan kucing. Keputusan warga RW 08 di perumahan itu menjadi viral.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram @jakutviral - KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU
Perumahan Digeruduk usai Pasang Plang Dilarang Beri Makan Kucing, Pak RW: Kasihan Petugas Kebersihan 

Sekelompok orang itu datang sekitar pukul 17.00 WIB dan langsung mencopot secara paksa plang dilarang memberi makan kucing di Jalan Gading Kirana tersebut. Kemudian, mereka menyambangi Kantor RW 08.

"Saya mewakili RW 08, kemarin sore saya menemani teman-teman pengurus, di mana penyayang binatang datang ke kantor RW," ujar Benjamin.

Ada sekitar 15 orang yang datang menggeruduk perumahan ini. Bahkan, salah satu di antaranya mengaku sebagai anggota DPRD Jakarta.

"Dia (anggota DPRD) itu dibilang sama rekan-rekannya 'Kakak Dewan'," ucap Benjamin.

Namun, saat ditanya siapa nama anggota dewan tersebut enggan menjawab.

Baca juga: Korban Perampokan Perumahan Elit Siapkan Rp 10 Juta untuk Penemu Pajeronya, Pesan ke Pelaku: Anterin

Bahkan, saat datang, orang yang mengaku sebagai anggota DPRD Jakarta itu tidak mau membuka maskernya. Para pencinta kucing tersebut meminta agar plang itu tidak dipasang lagi.

Bahkan, orang yang mengaku anggota DPRD Jakarta itu berjanji akan ikut bertanggungjawab apabila mobil warga Gading Kirana ada yang lecet.

Selain itu, komunitas pencinta kucing ini juga mengaku bersedia ikut membersihkan kotoran kucing di jalan tersebut.

Terkait permintaan para pencinta kucing, pengurus RW 08 pun sepakat untuk mencopot plang tersebut.

Mereka juga tetap memperbolehkan orang memberi makan kucing di Jalan Gading Kirana, asalkan bekasnya dibereskan kembali.

Selain itu, saat memberi makan, pencinta kucing wajib ditemani petugas keamanan agar diarahkan ke satu titik saja.

"Dealnya kita minta boleh aja kasih makan kucing asal ditemani petugas keamanan dan bekasnya dibereskan lagi," pungkas Benjamin.

Kasus Perumahan

Kasus perumahan elit Permata Puri (PP) di Kota Semarang, Jawa Tengah hingga kini belum juga usai.

Para korban kini menuntut pengembang perumahan agar membayar ganti rugi Rp 5 miliar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved