Berita Viral
Urus Tunjangan Keluarga, Guru ASN Diminta Bayar Rp150 Ribu Nego Tak Mempan, Kadisdik: Hanya 1 Lembar
Mengurus surat tunjangan keluarga, beberapa guru PNS malah diminta membayar ongkos sebesar Rp 150 ribu di Kabupaten Garut Jawa Barat.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Padahal mau mengurus surat tunjangan keluarga, beberapa guru dihalangi dengan biaya kiriman yang besar.
Nominal sebesar Rp 150 ribu harus dibayarkan perorang yang ingin kembali mendapatkan tunjangan untuk keluarga.
Tarif tersebut akhirnya membuat beberapa guru keberatan.
Meski sudah melakukan negosiasi, sejumlah guru ini akhirnya tak mendapatkan surat tunjangan keluarga tersebut.
Sejumlah guru di Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat mengeluhkan adanya pungutan liar.
Guru di Kabupaten Garut ramai-ramai mendalami kepengurusan Surat Keterangan Untuk Mendapatkan Pembayaran Tunjangan Keluarga (SKUMPTK).
Mereka dimintai uang sebesar Rp150 ribu oleh pihak Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Cibiuk.
Padahal, menurut aturan yang berlaku, pengurusan SKUMPTK seharusnya tidak memerlukan biaya apa pun.
Seorang guru berinisial F mengatakan bahwa pungutan tersebut memberatkan, apalagi menurutnya ada sekitar 160 guru ASN di wilayah Cibiuk yang saat ini tengah mengurus SKUMPTK.
Baca juga: Sosok Santri Tewas Peluk Alquran, sempat Lari ke Kamar saat Ponpes Terbakar, Niat Selamatkan Bajunya
"Uang itu katanya untuk pengurusan SKUMPTK, kami diminta 150 ribu per orang," ujarnya kepada awak media, Kamis (9/1/2025).
Ia menuturkan , bahwa pungutan uang dari pihak Koordinator Wilayah (Korwil) layak dipertanyakan, karena dalam aturan tidak ada biaya apa pun yang harus dikeluarkan oleh guru yang ingin mengurus SKUMPTK.
Namun demikian, para guru masih dapat memahami jika diperlukan biaya sekadar untuk transportasi petugas Korwil yang mengurus proses tersebut.
"Guru-guru di Cibiuk sempat mencoba bernegosiasi agar iuran dikolektifkan menjadi Rp50 ribu per sekolah. Namun, pihak Korwil menolak dan tetap meminta Rp150 ribu per guru," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Ade Manadin menyayangkan apabila benar terjadi adanya pungutan biaya dalam proses pengurusan SKUMPTK bagi guru.
Padahal ungkapnya, SKUMPTK ini sebenarnya hanya berfungsi sebagai dokumen validasi data.
tunjangan keluarga
Kecamatan Cibiuk
Kabupaten Garut
Jawa Barat
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Wali Kota Sebut Anaknya ke Sekolah Diantar, Kelakuan Bawa Mobil Parkir di Lapangan Dibongkar Teman |
![]() |
---|
Sebut Tempat Gibran Tuntut Ilmu Tidak Setara SMA/SMK, Said Didu Pastikan UTS Insearch Hanya Bimbel |
![]() |
---|
Penjelasan Kades usai MBG Hasil Usaha Adiknya Dikritik Pelit karena Porsi Secuil: Untuk PAUD |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Korban Tabrak Lari Minta Keadilan Harus Ngemis, Pelaku Cuma Dituntut 1,5 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Said Kepsek Antar Jemput 32 Siswa Pakai Tossa Tiap Hari, Nangis Tetap Ditunggu Meski Terlambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.