Berita Viral
Urus Tunjangan Keluarga, Guru ASN Diminta Bayar Rp150 Ribu Nego Tak Mempan, Kadisdik: Hanya 1 Lembar
Mengurus surat tunjangan keluarga, beberapa guru PNS malah diminta membayar ongkos sebesar Rp 150 ribu di Kabupaten Garut Jawa Barat.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Mengancam dan membawa senjata api, oknum PNS itu akhirnya bakal dipenjara.
Terancam pidana 12 tahun penjara, oknum PNS Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bakauheni berinisial MY (55) .
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pelaku MY menggunakan senjata jenis airsoft gun saat menodong korban bernama Kiemas Ekhsan.
Kejadian itu berawal saat mobil BE 1563 ALG yang dikendarai pelaku hendak keluar dari areal Pelabuhan Bakauheni.

Akibat ancaman tersebut, petugas loket yang merasa terancam akhirnya membuka gerbang dengan menggunakan nomor polisi bebas kantor.
Yusriandi mengatakan, pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Lampung Selatan.
Statusnya akan ditentukan dalam 1x24 jam ke depan.
Untuk pelaku sendiri terancam dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
"Ancaman maksimal 12 tahun penjara," kata Yusriandi.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
tunjangan keluarga
Kecamatan Cibiuk
Kabupaten Garut
Jawa Barat
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Kasus Narkoba di RSUD R Syamsudin Sukabumi: 10 Pegawai Positif, Pemecatan Mengintai |
![]() |
---|
Dapat Promo Hotel Rp 130 Ribu, Rama Malah Diusir dari Kamar setelah Ogah Bayar Biaya Tambahan |
![]() |
---|
Dokter Tirta Ajak Lari 20 Km Keluarga Pasien yang Paksa Dokter Syahpri Lepas Masker: Mak Bleng |
![]() |
---|
Tabiat Pria Simpan Puluhan Bangkai Kucing di Freezer karena Malas Ngubur, Pantas Warga Resah |
![]() |
---|
Suami Nekat Jual Istri Rp 300 Ribu Sekali Kencan Demi Kebutuhan Sehari-hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.