Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Gugus Tugas Penanganan Konflik Anggota Perguruan Silat segera Dibentuk di Tulungagung

Gugus tugas penanganan konflik anggota perguruan silat segera dibentuk di Tulungagung. Gugus tugas juga berisi tokoh masyarakat serta unsur media.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Sejumlah tokoh di Kabupaten Tulungagung membubuhkan tanda tangan saat Rembug Kamtibmas di Pendopo Kabupaten Tulungagung, Jumat (10/1/2025).  

Hal ini berdasarkan asumsi, konflik yang melibatkan anak muda ini karena angkatan kerja yang belum terserap. 

Karena itu akan ada keterlibatan dinas terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Disnaker yang melatih anak-anak yang lulus tapi belum ada pekerjaan. Perlu diberi pelatihan, diberi alat lalu disuruh bekerja,” tandas Heru Suseno.

Tahun 2023 terjadi 39 kekerasan antar pendekar dengan total 122 tersangka, terdiri dari 90 dewasa dan 22 anak-anak (kurang dari 18 tahun). 

Sementara di tahun 2024 terjadi 37 kasus kekerasan antar perguruan pencak silat, dengan 67 tersangka, terdiri dari 57 tersangka dewasa dan 10 tersangka anak-anak. 

Perguruan pencak silat yang terlibat konflik ini adalah, PHST, Pagar Nusa, IKSPI Kera Sakti dan PSHW. 

Wilayah yang paling rawan bentrokan adalah Kecamatan Bandung, Pakel dan Besuki.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved