Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Petugas yang Kawal Mobil RI 36, 3 Menteri Prabowo Bantah Pakai, Respons Raffi Ahmad Terungkap

Akhirnya nasib petugas patwal yang mengawal mobil RI 36 yang tengah viral itu terungkap. Polda Metro Jaya tegas terhadap anggotanya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
Mobil RI 36 yang membuat penasaran publik, siapa sebenarnya pemilik mobil tersebut? 

"Nanti kita lihat laporannya seperti apa, nanti kita cek dulu. Kita lihat pelanggarannya seperti apa," kata Slamet kepada Kompas.com, Jumat (10/1/2025).

“Sementara saya belum dapat laporan dari Kasubditwal, kan petugasnya ada yang dari Korlantas, ada yang dari Polda Metro Jaya, nanti kita pastikan dulu,” ujar dia.

Raden pun menegaskan aksi petugas patwal yang viral di media sosial itu termasuk arogan dan tidak boleh dilakukan. 

Apalagi, patwal telah dilatih mengenai cara mengawal mobil berpelat khusus di jalan. 

"Enggak (boleh), itu namanya pengawalan kan pasti semua kita latih, dan kita tes, seluruh petugasnya itu," ujar dia.

Mobil RI 36
Mobil RI 36 (Tribunnews)

"Petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu," tambah dia.

Berdasarkan video yang viral di media sosial, di depan iring-iringan tersebut, sebuah taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.

Polisi Patwal yang mengawal rombongan itu segera menghentikan motornya di samping mobil taksi tersebut, lalu menunjuk sopir dengan gestur tegas sambil memberikan peringatan yang terlihat penuh amarah.

Menurut Slamet, sesuai dengan aturan perundang-undangan terkait dengan pengawalan khusus, semua pejabat VVIP dan VIP berhak mendapatkan prioritas pengawalan.

Pejabat VIP mencakup pejabat negara yang mendapatkan hak istimewa yang lebih penting daripada orang biasa, seperti pesohor, kepala negara, kepala pemerintahan, pakar politik, dan pemimpin sebuah usaha dagang.

Sementara itu, pejabat VVIP adalah pejabat negara yang mendapatkan hak istimewa terpenting dan didahulukan daripada pejabat VIP, seperti Presiden beserta keluarganya, Wakil Presiden beserta keluarganya, tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan, pimpinan organisasi internasional, hingga menteri.

“Sesuai dengan aturan perundang-undangan, untuk pejabat VVIP dan VIP mendapat prioritas pengawalan,” tegas dia.

Mobil mewah yang diminta patwal minggir karena ada mobil RI 36 lewat.
Mobil mewah yang diminta patwal minggir karena ada mobil RI 36 lewat. (Tribunnews.com)

3 Menteri Prabowo Bantah Pakai Mobil RI 36

iralnya mobil RI 36 membuat tiga menteri Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memberikan bantahan.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan klarifikasinya terkait tudingan warganet yang menyebut dirinya menggunakan pelat RI 36. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved