Berita Viral
Nasib Petugas yang Kawal Mobil RI 36, 3 Menteri Prabowo Bantah Pakai, Respons Raffi Ahmad Terungkap
Akhirnya nasib petugas patwal yang mengawal mobil RI 36 yang tengah viral itu terungkap. Polda Metro Jaya tegas terhadap anggotanya.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Nasib petugas patwal RI 36 akhirnya terungkap.
Aksi petugas patwal mobil RI 36 yang dianggap arogan itu akhirnya tak tertolong di hadapan Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya akan memanggil petugas patroli dan pengawalan (patwal) RI 36 terkait tindakan arogannya yang viral di media sosial.
“Sementara masih ditelusuri dan memanggil personel yang bersangkutan untuk jelasnya,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Sabtu.
Saat ditanya apakah personel patwal tersebut akan diberikan sanksi atas tindakannya, Argo belum bisa memberikan jawaban lebih lanjut.
Sebab, pihaknya akan memeriksa anggota tersebut terlebih dahulu.
“Yang pasti, akan diperiksa dahulu. Apabila ada pelanggaran prosedur atau SOP, akan dilakukan evaluasi dengan tingkat kesalahannya,” ujar dia.
Di lain sisi, Polda Metro Jaya juga tengah mencari tahu siapa sosok pengguna mobil RI 36 tersebut.
“Sedang kami pastikan dan klarifikasi terkait penggunanya,” pungkas Argo.
Sebagai informasi, dalam video yang beredar di Instagram @pmi_official, terlihat seorang polisi patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.
Baca juga: Ibu Mega Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Prabowo, Pimpinan MPR dan Seluruh Rakyat
Berdasarkan video yang viral di media sosial, di depan iring-iringan tersebut, sebuah taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.
Polisi patwal yang mengawal rombongan itu saat berada di samping taksi lalu menunjuk-nunjuk sopir taksi.
Korps Lalu Lintas menelusuri petugas patroli dan pengawasan yang bertindak arogan saat mengawal mobil dinas berpelat RI 36 di jalan.
Sejauh ini Korlantas belum mendapatkan laporan terkait tindakan arogan petugas patwal tersebut.
Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menilai bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika memang terbukti melakukan tindakan arogan.

"Nanti kita lihat laporannya seperti apa, nanti kita cek dulu. Kita lihat pelanggarannya seperti apa," kata Slamet kepada Kompas.com, Jumat (10/1/2025).
“Sementara saya belum dapat laporan dari Kasubditwal, kan petugasnya ada yang dari Korlantas, ada yang dari Polda Metro Jaya, nanti kita pastikan dulu,” ujar dia.
Raden pun menegaskan aksi petugas patwal yang viral di media sosial itu termasuk arogan dan tidak boleh dilakukan.
Apalagi, patwal telah dilatih mengenai cara mengawal mobil berpelat khusus di jalan.
"Enggak (boleh), itu namanya pengawalan kan pasti semua kita latih, dan kita tes, seluruh petugasnya itu," ujar dia.

"Petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu," tambah dia.
Berdasarkan video yang viral di media sosial, di depan iring-iringan tersebut, sebuah taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.
Polisi Patwal yang mengawal rombongan itu segera menghentikan motornya di samping mobil taksi tersebut, lalu menunjuk sopir dengan gestur tegas sambil memberikan peringatan yang terlihat penuh amarah.
Menurut Slamet, sesuai dengan aturan perundang-undangan terkait dengan pengawalan khusus, semua pejabat VVIP dan VIP berhak mendapatkan prioritas pengawalan.
Pejabat VIP mencakup pejabat negara yang mendapatkan hak istimewa yang lebih penting daripada orang biasa, seperti pesohor, kepala negara, kepala pemerintahan, pakar politik, dan pemimpin sebuah usaha dagang.
Sementara itu, pejabat VVIP adalah pejabat negara yang mendapatkan hak istimewa terpenting dan didahulukan daripada pejabat VIP, seperti Presiden beserta keluarganya, Wakil Presiden beserta keluarganya, tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan, pimpinan organisasi internasional, hingga menteri.
“Sesuai dengan aturan perundang-undangan, untuk pejabat VVIP dan VIP mendapat prioritas pengawalan,” tegas dia.

3 Menteri Prabowo Bantah Pakai Mobil RI 36
iralnya mobil RI 36 membuat tiga menteri Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memberikan bantahan.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan klarifikasinya terkait tudingan warganet yang menyebut dirinya menggunakan pelat RI 36.
Baca juga: Patwal Arogan Kawal Mobil Pelat RI 36, Korlantas: Anggota Polda Metro Jaya
"Mohon maaf atas prasangka buruk tanpa tabayyun atas komentar netizen yang viral di media atau sosmed sehingga menimbulkan salah paham. Pelat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26," tulis Nusron dalam akun Instagram resminya @nusronwahid.
Nusron mengaku, jarang menggunakan mobil dengan nomor polisi RI26, tetapi lebih sering menggunakan mobil dengan pelat B 8588 ZZH ketimbang pelat RI 26.
Kode ZZH diketahui diperuntukkan bagi kendaraan dinas kementerian.
"Tapi saya bersyukur atas viral pemberitaan di media sosial dan sosmed ini, pertanda Allah lagi menambah kesabaran saya, lebih-lebih di bulan Rajab. Semoga Allah mengampuni dan mengurangi dosa-dosa kita semua. Amin Yaa Rabbal Alamin," kata Nusron.
Menteri Koperasi Budi Arie juga menegaskan mobil RI 36 yang videonya viral di media sosial bukanlah miliknya.
"Bukan, bukan punya saya," kata Budi.
Ia mengaku, dirinya memang pernah menggunakan pelat dinas RI 36 ketika menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.
Tetapi kendaraan itu bukan lagi miliknya setelah ia berpindah kementerian.
"Saya sudah tidak menggunakan RI 36 lagi sejak pindah kementerian," ujar Budi.
Budi pun tidak mengetahui siapa yang saat ini menggunakan mobil dinas berpelat RI 36 tersebut.
Sementara itu pengganti Budi Arie di Kementerian Komunikasi dan Digital yakni Meutya Hafid.
Namun, Meutya juga membantah mobil dinas yang dipakainya berpelat RI-36.
Meutya menjelaskan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggunakan mobil berpelat RI-22.
"Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22," kata Meutya dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, ada sebagian warganet dalam platform X, menduga pengguna mobil RI 36 yakni Raffi Ahmad yang saat ini menjabat sebagai Utusan Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Saat Tribunnews mengkonfirmasi Raffi Ahmad melalui pesan WhatsApp pada Jumat (10/1/2025) malam, Raffi tidak meresponnya hingga berita ini ditayangkan.
Sedangkan pihak Istana atau Sekreatriat Negara juga belum mengeluarkan pernyataan terkait sosok pengguna mobil RI 36.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
pemilik mobil RI 36
mobil patwal
Raffi Ahmad
menteri Prabowo
Korps Lalu Lintas
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Calon Istri Pingsan Tak Tahan Malu Hadapi Polisi Kabur Hari H Nikah, Keluarga Tak Hadir Satupun |
![]() |
---|
Senyum Hanafi Padahal Sempat Bunuh Teman Istrinya Sebelum Nikah, Gondol Rp 89 Juta |
![]() |
---|
Sukmawati Malu Batal Nikah karena Bripda Farhan Tak Datang, Chat Terakhir sang Calon Suami Aneh |
![]() |
---|
Pemkab Bantah Naikkan Pajak Rumah Tukimah, Wajarkan Meningkat 441 Persen: di Jalan Utama |
![]() |
---|
Sukmawati Pingsan Bripda Farhan Hilang saat Akad Nikah, Acara Seketika Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.