Berita Viral
Penjelasan Dishub soal Viral Petugas Bergelantungan di Mobil Pikap, Nasib Sopir Belum Diketahui
Berikut penjelasan Dinas Perhubungan (Dishub) terhadap viralnya rekaman seorang petugas yang bergelantungan di depan mobil pikap.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Pihak Dishub akhirnya buka suara terkait viralnya rekaman seorang petugas yang bergelantungan di badan sebuah mobil.
Seorang sopir mobil L300 nekat membawa ngebut petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Petugas Dishub bergelantungan di mobil pikap.
Bukannya mencegah, pengemudi lain justru mendukung tindakan sopir L300 tersebut.
Video sopir L300 bawa ngebut petugas Dishub menjadi viral di media sosial.
Dalam video postingan akun Instagram @autonetmagz tampak direkam pengemudi lain dari dalam mobil.
Berdasar keterangan, perekam video adalah Mas R.
Video itu diposting pertama kali pada 8 Januari 2025.
Dalam video tampak pengemudi yang merekam ada di jalur yang berlawanan.
Di depannya terlihat seorang petugas Dishub mengenakan helm dan pakaian dinas lengkap, berdiri di depan mobil L300.
L300 itu juga seperti membawa barang dengan muatan yang melebihi dari kap mobil.
Baca juga: Sudah Bayar Parkir Rp 30 Ribu, Amru Bingung Ban Mobil Digembosi Petugas Dishub: Jukirnya Ngilang
Petugas Dishub berdiri di bember L300 sambil berpegangan ke wipper kaca.
"Nah nah Dishub, Dishub," kata suara perekam.
Tak berselang lama, L300 itu langsung menancap gas dengan kecepatan cukup tinggi.
Padahal di depannya masih ada petugas Dishub.

Bukannya mencegah, pengemudi yang merekam video justru mendukung tindakan sopir L300 tersebut.
"Terus mang, terus mang," katanya di video.
Ia bahkan terus mendukung sopir L300 itu.
"Bawa mang, bawa bawa," katanya.
Informasinya, insiden L300 bawa ngebut petugas Dishub depan kaca ini terjadi di Jalan Raya Jakarta-Bogor.
Tepatnya di Perempatan Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat.
Belum jelas penyebab sopir L300 membawa ngebut petugas Dishub.
Hanya saja keterangan postingan akun Infojawabarat, sopir L300 tak terima perjalanannya dihentikan petigas Dishub.
Diduga muata L300 itu berlebih atau overdimension overload (ODOL).
Walau begitu video viral di media sosial ini belum dapat terkonfirmasi.
"Sedang syuting film ya?"
"ODOL itu.. mau oknum mau kagak ODOL memang harus diberantas kalau perlu mobil disita dan sim ditarik"
"Overload itu makanya diberentikan. Jangan sampe makan korban"
"Muatannya over load, bisa oleng, giliran kecelakaan ada korban jiwa, netizen nyinyir berkata "dishub nya kemana aja"
Baca juga: Larangan Parkir Liar di Sisi Timur Kayutangan Kota Malang, Dishub Beri Sanksi bagi Pelanggar
Akhirnya setelah viral, pihak Dishub setempat buka suara terkait cerita di balik rekaman yang viral itu.
Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Bimkestib) Dishub Kota Depok, Ari Manggala, menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat petugas melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi.
Saat mobil pikap L300 bermuatan barang melintas, petugas Dishub berusaha memarkirkannya untuk meminta informasi.
Namun, sopir mobil tersebut tidak terima dan mendorong petugas Dishub dengan kendaraannya.
Lantaran tidak bisa menghindar, petugas Dishub tersebut melompat ke bagian kaca depan mobil hingga terbawa beberapa meter.
"Pickup ini mendorong petugas dengan kendaraannya," kata Ari Manggala, Kamis (9/1/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Wartakotalive.com, Kamis.
Ari Manggala tidak tahu persis seberapa jauh petugas Dishub terbawa mobil pikap tersebut.
Menurut Ari Manggala, petugas Dishub telah melakukan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Keluhan seputar kendaraan tarif parkir dan aturan dari petugas Dishub seringkali juga viral dibicarakan di sosial media.
Misalnya saja yang viral beberapa waktu lalu.
Tengah viral di media sosial video pengemudi mobil resah ditarik parkir Rp 100 ribu.
Pengemudi mobil itu merupakan jemaah yang menghadiri haul ke-113 Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi di Solo, Jawa Tengah.
Atas video viral itu, pihak Dinas Perhubungan atau Dishub pun angkat bicara.
Ia menjelaskan tarif yang sebenarnya.
Baca juga: Cekcok soal Parkir, Satu Keluarga Pemilik Rumah Makan ini Keroyok Jukir Hingga Meninggal
Video di atas viral di media sosial setelah diunggah pemilik akun Instagram @surakarta***.
Sayangnya, tidak disebutkan detail di mana lokasi penarikan tarif parkir melebihi ketentuan tersebut.
"Warga Malang ini curhat parkir mobil acara haul di Solo kena tarif Rp100.000," tulis keterangan video, dikutip dari Kompas.com pada Rabu (23/10/2024).
Dalam video tersebut juga terdapat percakapan antara jemaah dengan jukir diduga liar tersebut.
Jemaah haul itu awalnya menanyakan tarif parkir kepada jukir. Jukir itu kemudian menanyakan menginap atau tidak.
"Parkir berapa," kata jemaah haul.
"Nginap nggak," jawab jukir.
Baca juga: Viral Jukir di Surabaya Bergulat dengan Pria Berpeci Bawa Sajam di Pinggir Jalan Embong Malang
Jemaah haul tersebut kemudian menjawab hanya sampai Dzuhur atau siang hari.
Jukir lalu meminta tarif kepada jemaah bermobil sebesar Rp 100.000.
Kemudian jemaah haul menawarnya Rp 50.000.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Taufiq Muhammad mengaku kesulitan untuk melacak jukir yang diduga menarik parkir melebihi ketentuan tersebut karena dalam video tidak disebutkan lokasinya.
Meski demikian, pihaknya tetap melacak lokasi di mana jemaah bermobil tersebut ditarik parkir melebihi ketentuan.
"Tim kami terus muter. Sebenarnya kami minta ada aduan itu aduannya yang detail. Ini tadi juga ada aduan Rp 200.000. Tapi lokasinya tidak disebutkan, itu untuk warga berapa hari," kata Taufiq ditemui di Solo, Jawa Tengah, Rabu.
Pihaknya menegaskan, bahwa jukir yang menarik melebihi ketentuan itu bukan anggota Dishub.
"Ada tarikan Rp 100.000, ini mohon maaf itu bukan petugas kami. Apakah dari warga kami belum tahu," kata dia.
Baca juga: Pengemudi Mobil Tak Terima Bayar Parkir Rp150 Ribu, si Jukir Resmi Ternyata Mabuk, Dishub: Memalukan
Taufiq mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan kantung-kantung parkir resmi bagi para jemaah haul yang datang ke Solo untuk menghindari parkir liar.
Adapun lokasi parkir yang telah disiapkan itu yakni di Benteng Vastenburg, The Park Solo Baru, Gilingan, Terminal, sepanjang Ir Juanda, dan Pedaringan.
Dia juga menyampaikan, telah menentukan besaran tarif parkir yang ada di setiap kantung parkir.
Tarif parkir yang ditentukan adalah progresif.
"Yang kami berlakukan parkir untuk kawasan wisata. Kalau kawasan wisata untuk bus Rp 20.000, untuk mobil Rp 5.000, dan Elf Rp 10.000 per dua jam. Jadi tarif progresif," kata Taufiq.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Dishub
Petugas Dishub bergelantungan di mobil pikap
sopir L300
akun Instagram @autonetmagz
Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Siapa Sosok Ibu Kerudung Pink Hadapi Polisi saat Demo DPR? Ceria Ditanyai Anak: Tidak dari Mana-mana |
![]() |
---|
Pemilik Kaget Mobilnya Hilang Dipakai Polisi hingga Diganti Warna, Kapolres Bilang Cuma Stiker |
![]() |
---|
Keberadaan Wapres Gibran saat Demo Berlangsung, Dimana? Tak Aktif di Media Sosial |
![]() |
---|
Hanya Antar Pesanan, Driver Ojol Umar Malah Diseret sampai Kepala Diinjak Polisi, Ibu Nangis |
![]() |
---|
Sosok-sosok Polisi di Dalam Mobil Rantis Pelindas Ojol, Salah Satunya Pegang Jabatan Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.