Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengemudi Mobil Ngaku Dimintai Uang Petugas Derek Agar Tak Diproses, Dishub: Dia Nyogok Rp 200 Ribu

Tengah viral di media sosial video bernarasi petugas derek minta uang ke pengemudi mobil dengan iming-imingi tak diproses.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram
Pengemudi Mobil Ngaku Dimintai Uang Petugas Derek Agar Tak Diproses, Dishub: Dia Nyogok Rp 200 Ribu 

Dari hasil penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari 53 orang saksi serta satu ahli pidana.

Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka meliputi pengancaman, pemukulan, dan permintaan uang dari para tahanan dan narapidana.

Terungkap bahwa petugas lapas itu berinisial MRP, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Riski Adrian mengatakan, MRP meminta uang dari para napi di Lapas Kelas IIB Sleman dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 50 juta untuk kamar khusus.

"Tersangka meminta uang dengan rincian untuk istilahnya ucapan selamat datang sebesar sekitar Rp 1.500.000 hingga Rp 5.000.000. Kemudian bayar kamar Rp 1.000.000 hingga Rp 7.000.000 dan kamar khusus Rp 50.000.000," jelas Riski dalam jumpa pers yang digelar pada Rabu (20/11/2024), melansir dari Kompas.com.

Selain itu, tersangka juga meminta setoran mingguan antara Rp 100.000 hingga Rp 200.000 per orang.

Aksi pungli ini berlangsung dari 8 November 2022 hingga 16 November 2023, dengan total uang yang dikumpulkannya mencapai Rp 730.250.000.

MRP menggunakan dua cara untuk menarik uang, yakni secara tunai dan melalui transfer ke rekening.

"Rekening yang digunakan oleh tersangka atas nama istri dari salah satu narapidana yang sudah bebas. Jadi dulu pernah dipinjam kartu ATM-nya," tuturnya.

Baca juga: Dikira Hilang Kena Derek, Pria Surabaya Syok Mobil Tuanya Raib Dicuri Maling, Parkir di Tepi Jalan

Riski juga menambahkan bahwa saat pemeriksaan, saldo rekening tersebut sudah tidak ada, karena seluruh uang telah digunakan oleh tersangka.

"Itu aktivitas sudah satu tahun, rekening pas kita lakukan pemeriksaan itu sisanya sudah tidak ada lagi, jadi sudah dimanfaatkan yang bersangkutan untuk kebutuhan dia," ucapnya.

Saat ini, MRP adalah satu-satunya pelaku yang teridentifikasi dalam kasus pungli ini.

Namun, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat.

"Dari hasil pemeriksaan para saksi dan pemeriksaan tersangka sendiri, sampai saat ini pelaku hanya yang bersangkutan. Sampai pemeriksaan terakhir, pelaku masih menutup diri terkait masalah yang dilakukan, jadi masih didalami apakah ada yang terlibat," pungkas Riski.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved