Berita Viral
Beli Ikan Pindang, Pria Dipergoki Penjual Pakai Uang Palsu Rp 50 Ribu, Dipojokkan dan Dipukuli Warga
Beli ikan pindang, seorang pria berakhir dipojokkan dan dipukuli warga, hal itu lantaran ia memakai uang palsu saat membayar.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Nasib makin apes kala A kepergok warga membawa uang palsu, namun malah ditinggal kabur pengedarnya.
Padahal saat A sedang mengantar uang palsu ke suatu tempat, pengedar yang dikenalnya mengikuti dari belakang.
A tergiur menjadi kurir uang palsu saat melihat postingan di Facebook.
Di Facebook, ada orang yang menawarkan pekerjaan dengan imbalan.
A lantas tertarik dengan tawaran tersebut karena ada iming-iming imbalan Rp50 ribu.
"Di Facebook ada yang menawarkan, 'Siapa yang bersedia antar benda'," kata Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setiono.
"Nanti dikasih duit Rp50 ribu," imbuhnya.
Setelah terjadi kesepakatan, A dan pria tersebut bertemu di Stasiun Tambun Selatan.
Setelah bertemu, A diberi uang palsu senilai Rp2,2 juta untuk diantar ke Cibitung.
A sendiri mengetahui bahwa uang yang dibawanya merupakan uang palsu.
Saat proses pengantaran, A sempat diikuti oleh pelaku dari belakang.

Namun belum jauh berjalan, korban tertabrak mobil.
Uang palsu yang dibawanya pun berhamburan.
Warga lantas menghampiri bocah tersebut untuk menolongnya.
Namun mereka dibuat tercengang dengan segepok duit pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu yang dibawanya.
ikan pindang
uang palsu
Warga Sukoharjo
Kapolsek Cawas
Pasar Desa Bogor
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Gaya Hidup Perkotaan Bikin Warga Jombang Banyak yang Menjadi Janda, Pengadilan Agama: Kompleks |
![]() |
---|
Imbas Ingin Sadarkan Abdul Rahim dari Mabuk Berat, Dua Pria ini Jadi Tersangka, Sempat Sandiwara |
![]() |
---|
Anak 13 Tahun Meninggal Dunia setelah Makan 3 Bungkus Mi Instan Mentah, Ayah Anggap Tragedi |
![]() |
---|
Siasat Licik Sindikat Judi Online, Demi Dapat Rekening Bank Baru Warga Dibikin Tergiur Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Ngotot Tak Mau Kehilangan Jabatan usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.