Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Beli Ikan Pindang, Pria Dipergoki Penjual Pakai Uang Palsu Rp 50 Ribu, Dipojokkan dan Dipukuli Warga

Beli ikan pindang, seorang pria berakhir dipojokkan dan dipukuli warga, hal itu lantaran ia memakai uang palsu saat membayar.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Solo
Uang palsu yang disebarkan seorang pria beli ikan pindang di sebuah pasar 

TRIBUNJATIM.COM - M (47) warga Sukoharjo diamankan usai dia bertransaksi menggunakan uang palsu (upal) saat membeli ikan pindang di Pasar Desa Bogor, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten.

Kapolsek Cawas, AKP Umar Mustofa mengatakan, bila kejadian tersebut terjadi pada Minggu (12/1/2025).

"Itu (beraksi) saat jam 09.00 WIB, pelaku beli ikan pindang di pasar," ujarnya saat dikonfirmasi TribunSolo.com, seperti dikutip TribunJatim.com, Senin (13/1/2025).

Umar mengatakan, si pria menggunakan uang pecahan Rp 50 ribu saat bertransaksi.

"Penjual tahu kalau duit palsu, akhir diganti setelah pedagang mengetahui upal," jelasnya.

Pedagang tersebut lalu menceritakan kejadian yang menimpanya kepada warga pasar.

Dikarenakan sebelum-sebelumnya terdapat kejadian transaksi dengan uang palsu di pasar, membuat pedagang lain curiga.

"Langsung dikejar, diamankan warga pasar," paparnya.

"Itu langsung dia terpojok, akhirnya mengakui. Sempat dipukul (warga) juga," imbuhnya.

Kapolsek yang mendapat laporan, segera menerjunkan anggota untuk mengecek lokasi dan mengamankan pria tersebut.

Baca juga: Awal Siswa SMP Jadi Kurir Uang Palsu, Kepincut Tawaran di Facebook, Dapat Imbalan Cuma Rp50 Ribu

Kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.

Sementara itu, identitas asli sang pria juga telah diketahui.

Identitas pria yang mengedarkan uang palsu (upal) di Pasar Desa Bogor, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten terungkap. 

Pelaku ternyata warga Sukoharjo. 

Uang Palsu yang ditemukan di Solo
Uang Palsu yang ditemukan di Solo (Tribun Solo)

Pria ini beraksi pada Minggu (12/1/2025). 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved