Berita Viral
Beli Ikan Pindang, Pria Dipergoki Penjual Pakai Uang Palsu Rp 50 Ribu, Dipojokkan dan Dipukuli Warga
Beli ikan pindang, seorang pria berakhir dipojokkan dan dipukuli warga, hal itu lantaran ia memakai uang palsu saat membayar.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - M (47) warga Sukoharjo diamankan usai dia bertransaksi menggunakan uang palsu (upal) saat membeli ikan pindang di Pasar Desa Bogor, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten.
Kapolsek Cawas, AKP Umar Mustofa mengatakan, bila kejadian tersebut terjadi pada Minggu (12/1/2025).
"Itu (beraksi) saat jam 09.00 WIB, pelaku beli ikan pindang di pasar," ujarnya saat dikonfirmasi TribunSolo.com, seperti dikutip TribunJatim.com, Senin (13/1/2025).
Umar mengatakan, si pria menggunakan uang pecahan Rp 50 ribu saat bertransaksi.
"Penjual tahu kalau duit palsu, akhir diganti setelah pedagang mengetahui upal," jelasnya.
Pedagang tersebut lalu menceritakan kejadian yang menimpanya kepada warga pasar.
Dikarenakan sebelum-sebelumnya terdapat kejadian transaksi dengan uang palsu di pasar, membuat pedagang lain curiga.
"Langsung dikejar, diamankan warga pasar," paparnya.
"Itu langsung dia terpojok, akhirnya mengakui. Sempat dipukul (warga) juga," imbuhnya.
Kapolsek yang mendapat laporan, segera menerjunkan anggota untuk mengecek lokasi dan mengamankan pria tersebut.
Baca juga: Awal Siswa SMP Jadi Kurir Uang Palsu, Kepincut Tawaran di Facebook, Dapat Imbalan Cuma Rp50 Ribu
Kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
Sementara itu, identitas asli sang pria juga telah diketahui.
Identitas pria yang mengedarkan uang palsu (upal) di Pasar Desa Bogor, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten terungkap.
Pelaku ternyata warga Sukoharjo.

Pria ini beraksi pada Minggu (12/1/2025).
ikan pindang
uang palsu
Warga Sukoharjo
Kapolsek Cawas
Pasar Desa Bogor
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Gaya Hidup Perkotaan Bikin Warga Jombang Banyak yang Menjadi Janda, Pengadilan Agama: Kompleks |
![]() |
---|
Imbas Ingin Sadarkan Abdul Rahim dari Mabuk Berat, Dua Pria ini Jadi Tersangka, Sempat Sandiwara |
![]() |
---|
Anak 13 Tahun Meninggal Dunia setelah Makan 3 Bungkus Mi Instan Mentah, Ayah Anggap Tragedi |
![]() |
---|
Siasat Licik Sindikat Judi Online, Demi Dapat Rekening Bank Baru Warga Dibikin Tergiur Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Ngotot Tak Mau Kehilangan Jabatan usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.