Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

Geruduk Kantor Kejari Blitar, Massa GPI Tanyakan Penanganan Dugaan Kasus Korupsi, Jaksa Buka Suara

Sekolompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Peserta aksi menggelar orasi di depan Kantor Kejari Kabupaten Blitar, Senin (13/1/2025).  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sekolompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, Senin (13/1/2025).

Dalam aksi demo itu, GPI mempertanyakan sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Blitar yang mendapat pendampingan kejaksaan justru tidak berjalan maksimal.

GPI juga mempertanyakan penanganan sejumlah dugaan kasus korupsi kepada Kejari Kabupaten Blitar.

Puluhan peserta aksi yang mayoritas mengenakan kaus hitam menggelar orasi di depan Kantor Kejari Kabupaten Blitar di Jl A Yani, Kota Blitar.

Para peserta aksi terlihat membawa poster bertuliskan tuntutan kepada kejaksaan, antara lain berbunyi "APH Mandul Korupsi Subur", "Kasus-kasus Korupsi Blitar Raya Masuk Angin", dan "Sikat Pejabat Korup Tanpa Pandang Bulu".

Baca juga: Jadi Korban Tabrak Lari, Pemotor di Kota Blitar Tertabrak Truk Gandeng, Tewas di TKP

Aksi tersebut mendapat pengamanan ketat dari anggota Polres Blitar Kota.

Setelah berorasi, perwakilan peserta aksi ditemui oleh Kasi Intel Kejari Blitar, Dian Susetyo.

Korlap Aksi, Jaka Prasetya mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan kepada perwakilan Kejari Kabupaten Blitar terkait aksi dari GPI.

Pertama, GPI mempertanyakan soal sejumlah proyek yang ada pendampingan dari kejaksaan justru tidak maksimal.

Jaka menyebutkan sejumlah proyek, antara lain, pembangunan RSUD Wlingi, Perpusda, dan jembatan Kademangan yang tidak tuntas.

"Seharusnya, kalau ada pendampingan dari kejaksaan, mulai dari perencanaan, review, lelang sampai pelaksanaan tahap akhir, proses pembangunannya lebih maksimal," kata Jaka.

Karena, kata Jaka, pendampingan dari kejaksaan juga ada biayanya sekitar 2,5 persen dari pagu anggaran. Tapi, kenapa sejumlah proyek yang didampingi kejaksaan tidak berjalan maksimal.

"Saya melihat ini hanya formalitas dari kinerja jaksa pendamping. Apakah jaksa benar-benar mendampingi saat perencanaan, saat review, dan saat lelang," ujarnya.

Baca juga: Penyaluran Pupuk Subsidi ke Petani di Kota Blitar Tahun ini Dipercepat, Bisa Tebus di Awal Januari

Selain itu, menurut Jaka, GPI juga meminta kejaksaan menuntaskan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Blitar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved