Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Karier Bu Guru Suruh Siswa Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP, Haryati Kini Terancam Dipecat

Ketua Yayasan mengatakan, hukuman duduk di lantai merupakan inisiatif dari guru bernama Haryati tersebut.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TikTok
Guru yang suruh siswa SD belajar di lantai karena nunggak SPP 

Menurutnya, pihak yayasan dan sekolah tak pernah membuat aturan tersebut.

"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar," jelasnya.

"Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis," imbuhnya.

Ia menjelaskan, adik kandung korban yang duduk di bangku kelas 1 SD, juga belum membayar SPP selama tiga bulan.

Namun wali kelasnya memperbolehkan mengikuti pelajaran seperti para siswa lain.

Ahmad menambahkan, Haryati yang berstatus wali kelas tak memiliki masalah pribadi dengan orang tua korban.

Pihak sekolah sudah meminta maaf ke keluarga korban atas kesalahan ini.

"Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada dua di sini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD."

"Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah," jelasnya.

Siswa SD ini dihukum duduk di lantai selama pelajaran sebab belum membayar SPP.
Ibu siswa SD yang dihukum duduk di lantai selama pelajaran sebab belum membayar SPP (Istimewa)

Sementara itu, kepala sekolah, Juli Sari, membenarkan siswa yang ada dalam video menunggak pembayaran SPP.

Namun, pihak sekolah kecolongan dengan hukuman yang dibuat Haryati sehingga viral di media sosial.

"Saya juga baru mengetahui siswa tersebut di dudukkan di lantai setelah wali muridnya datang ke sekolah menemui saya sambil menangis," bebernya.

Juli menegaskan Haryati membuat peraturan sendiri tanpa sepengetahuan pihak sekolah.

"Wali murid juga sudah kita panggil. Saat kejadian itu orang tuanya nangis-nagis. Dan permasalahan ini sudah kami selesaikan hari itu juga," jelasnya.

Ia belum dapat memutuskan sanksi yang akan diterima Haryati karena perlu mengadakan rapat dengan pemilik yayasan.

"Iya (pemecatan belum ada). Cuma sudah ditegur bahwa tidak boleh seperti itu, dan jangan di ulangi lagi."

"Sementara kemungkinan dipecat atau tidak itu keputusan dari yayasan."

"Saya tidak berani bilang iya atau tidak karena Senin rapat lagi  untuk memutuskan yang baik untuk sekolah dan wali kelas," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved