Berita Trenggalek
Pastikan Pembangunan Tak Tersandung Masalah Hukum, Pemkab Trenggalek Kerja Sama dengan Kejaksaan
Pastikan pembangunan tak tersandung masalah hukum, Pemkab Trenggalek menjalin kerja sama dengan pihak kejaksaan.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, dan Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Muhammad Akbar Yahya, menandatangani MoU atau kesepakatan penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (13/1/2025).
Pemkab Trenggalek akan bekerja sama dengan kejari terkait bantuan hukum maupun pertimbangan hukum.
Kesepakatan ini berlaku sejak ditandatanganinya perjanjian ini hingga akhir Desember 2025 nanti.
Dengan kerja sama tersebut, diharapkan pemerintahan bisa berjalan lebih efektif dan efisien, profesional, partisipatif serta transparan.
Menurut Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin, ada dua tantangan yang menyebabkan pembangunan tidak efektif dan optimal.
"Yang pertama takut membangun karena ketika membangun takut kena masalah hukum. Sedangkan yang kedua membangun tapi bangunnya tidak bagus. Sehingga manfaatnya tidak bisa dirasakan oleh masyarakat," kata Mas Ipin saat ditemui di Paringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek, Senin (13/1/2025).
Dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan penyelenggara pemerintahan tidak takut dalam memulai pembangunan serta bisa memastikan kebermanfaatan dari pembangunan tersebut.
Kerja sama ini merupakan perpanjangan dari kerja sama sebelumnya yang harapannya akan dilanjutkan di tahun-tahun selanjutnya.
"Saya pernah ngecek sebuah ruas jalan, bangunannya itu bagus dan setelah dicek BPK ternyata hasilnya juga bagus. Nah inilah fungsinya pendampingan. Sampai-sampai warga ngundang saya pengajian karena bersyukur jalannya bagus," lanjutnya.
Baca juga: Rancang RPJPD, Bupati Mas Ipin Cita-citakan Trenggalek Net Zero Carbon Berpendapatan Tinggi
Di tempat yang sama, Kajari Trenggalek, Muhammad Akbar Yahya menyambut baik kerja sama dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Akbar melihat Pemerintah Kabupaten Trenggalek sangat terbuka dalam hal pembangunan daerahnya.
"Pendampingan ini memang perintah dari pimpinan kami. Di mana kami harus mendampingi terkait aturan-aturan yang harus dilaksanakan," kata Akbar.
Ke depan menurut Akbar, akan ada banyak pendampingan-pendampingan yang dilakukan kepada pemkab mengingat personel dan anggaran di kejaksaan juga bertambah.
Yang terbaru adalah anggaran pendampingan desa yang baru pertama kali ada mulai tahun 2025 ini.
"Dengan adanya pendampingan ini, kami berharap kebermanfaatan pembangunan dapat lebih dirasakan oleh masyarakat dan ke depan tidak ada permasalahan hukum dari pembangunan yang dilaksanakan," pungkasnya.
Bupati Trenggalek
Mochamad Nur Arifin
Muhammad Akbar Yahya
Mas Ipin
Trenggalek
TribunJatim.com
berita Trenggalek terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.